Zulhas Pastikan BUMN Baru Agrinas Tak Dapat Suntikan Modal Negara
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut BUMN baru bernama Agrinas tidak mendapat penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah.
"Jadi PMN enggak ada, kira-kira itu," ujar Zulhas kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025.
Dalam kesempatan yang sama, CEO Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani menyatakan Agrinas bakal masuk ke dalam kepengurusan Danantara.
Ia menambahkan suntikan modal untuk Agrinas tidak melalui APBN. Kemungkinan, kata Rosan, modal Agrinas akan diberikan dari Danantara, lewat dividen BUMN yang ada di Danantara.
"Kan memang dengan adanya struktur Danantara yang baru ini, Agrinas itu kan nanti akan jadi bagian Danantara. Itu (PMN) mungkin tidak dari Kementerian Keuangan, nanti kita lihat dividen yang kita terima dari BUMN ini," jelas Rosan.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Di sisi lain, Rosan tidak menjelaskan secara rinci terkait modal Rp 8 triliun yang disebut oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk diberikan ke Agrinas. Menurutnya, Danantara perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan direksi Agrinas.
"Kita akan lihat dan evaluasi, kan strukturnya Agrinas ini harus dibuat makin kuat ya. Nanti kita evaluasi dan koordinasi dengan Agrinas," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah akan menyuntikan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 8 triliun ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru bernama Agrinas.
Agrinas merupakan transformasi dari tiga BUMN Karya menjadi perusahaan yang bergerak di sektor pangan, perkebunan dan perikanan. Ketiga BUMN ini di antaranya Virama Karya yang berganti nama menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara, Yodya Karya menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara dan Indra Karya menjadi PT Agrinas Palma Nusantara.
"Kami menyiapkan di dalam APBN below the line sampai dengan Rp 8 triliun. Seperti kita tahu di dalam APBN itu ada below the line, yaitu pembiayaan untuk investasi," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, dikutip Rabu, 19 Maret 2025.
Sri Mulyani menjelaskan, alokasi PMN sebesar Rp 8 triliun untuk Agrinas ini bukan merupakan anggaran baru. Dia menyebut, anggaran ini sudah ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
"Alokasi Rp 8 triliun sudah ada di APBN, jadi jangan dibuat berita seolah-olah ini angka baru, hanya waktu itu belum dialokasikan untuk BUMN yang mana," jelasnya.
Bendahara Negara melanjutkan, pembentukan Agrinas saat ini sedang diproses oleh Kementerian BUMN. Setelahnya, Kementerian BUMN akan menyampaikan penjelasan kepada DPR, baru PMN akan diproses oleh Kementerian Keuangan.
"Jadi prosesnya sekarang Agrinas oleh Kementerian BUMN akan membentuk, menyampaikan kepada DPR untuk kemudian proses PMN bisa dilaksanakan," ujarnya.