Sri Mulyani Klaim Penerimaan Pajak hingga Maret 2025 Masih On Track
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak secara bruto tumbuh positif pada Maret 2025, setelah sebelumnya di Januari-Februari 2025 mengalami pertumbuhan negatif.
Sri Mulyani menjelaskan, pada Maret 2025 penerimaan pajak secara bruto tumbuh 9,1 persen, dibandingkan Januari dan Februari yang terkontraksi masing-masing sebesar minus 13 dan minus 4 persen.
“Kalau kita lihat pada Maret penerimaan pajak bruto kita sudah turn around yang tadinya growth-nya -13 persen di Januari, Februari -4 persen, ini sekarang sudah positif 9,1 persen, turning around itu kelihatan sudah mulai baik,” kata Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa, 8 April 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Sarasehan Ekonomi 2025
- Setpres
Sri Mulyani menuturkan, saat ini penerimaan pajak masih on track dengan target APBN 2025 yang sebesar Rp 2.189,3 triliun. Dia mengklaim bahwa APBN masih sustainable dan prudent.
"Jadi saya ingin memberikan keyakinan bahwa penerimaan pajak masih on track. Karena dalam sebulan terakhir ini dibuat headline untuk membuat seolah-olah APBN tidak sustainable, APBN tidak prudent dan ini akan menjadi berantakan, tidak. Presiden memang punya banyak program, tapi itu semuanya di desain dalam APBN yang tetap prudent dan sustainable,” katanya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani membeberkan alasan laporan realisasi APBN pada Januari 2025 terlambat dipublikasikan. Dia menyebut, hal ini disebabkan karena data masih bergerak dinamis, yang dipicu oleh Coretax, penerapan TER atau tarif efektif rata-rata, serta terdapat beberapa perusahaan wajib pajak besar yang melakukan restitusi.
Ilustrasi pajak
- Istimewa
“Sehingga tidak ingin menciptakan kepanikan market kami lakukan presentasi,” imbuhnya.
Berdasarkan data paparannya, realisasi penerimaan pajak pada Maret 2025 mencapai Rp 322,6 triliun atau 14,7 persen terhadap pagu APBN. Sedangkan dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama, realisasi penerimaan pajak pada Maret 2024 mencapai Rp 393,91 triliun.