Bursa Asia Kinclong Usai Trump Tunda Tarif, Tapi Perang Dagang Dengan China Makin Panas!

Presiden AS Donald Trump dengan Presiden China Xi Jinping
Sumber :
  • AP

Jakarta, VIVA – Pasar saham Asia mendadak kinclong pagi ini. Setelah berhari-hari dibayangi ketegangan global dan ancaman resesi, investor akhirnya bisa bernapas lega. 

Trump Naikkan Tarif Impor Brasil hingga 50 Persen

Hal tersebut lantaran kejutan dari Presiden AS Donald Trump, yang mengumumkan jeda 90 hari untuk sebagian besar tarif 'resiprokal' yang sempat bikin panas suasana dagang internasional.

Langkah ini langsung disambut positif oleh bursa-bursa utama di Asia. Indeks Nikkei 225 Jepang melejit lebih dari 8 persen, menandai lonjakan harian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Bursa Asia Bergerak Variatif Usai Trump Naikkan Tarif Impor untuk Korea Selatan

Melansir dari BBC, Kamis, 10 April 2025, seorang analis pasar menyebutkan, bahwa kawasan Asia kini menghela napas panjang penuh kelegaan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Rumah Mewah di Jaksel Digerebek, Isinya WN China Dalang Penipuan Online Berkedok Polisi Wuhan

Tak mau ketinggalan, Bursa Efek Indonesia juga ikut terbawa euforia global. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dibuka menguat tajam sebesar 4,85 persen ke level 6.257,18 pada Kamis, hanya dua hari setelah anjlok lebih dari 7 persen, di mana itu merupakan penurunan terbesar sejak 2011.

Namun euforia ini tidak berlaku untuk semua pihak. Di balik kelegaan ini, Trump yang memberi jeda tarif untuk sebagian besar negara, justru memberikan kenaikan tarif terhadap China hingga 125 persen. 

Hal ini lantaran beberapa jam sebelumnya, China juga memukul balik AS dengan tarif 84 persen terhadap barang-barang impor dari Negeri Paman Sam. Hubungan dagang keduanya pun tampak semakin panas.

Trump, dalam pernyataan di acara NASCAR di Gedung Putih, menyatakan bahwa kesepakatan yang adil akan tetap dicapai dengan semua negara, termasuk China. Tapi, dia tetap bersikukuh bahwa semua negara harus tunduk pada sistem tarif baru yang mengatur pungutan 10 persen untuk hampir seluruh negara mitra dagang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya