Rakyat Bayar Pajak hingga Pemerintah Tarik Utang, Cadangan Devisa RI Naik Jadi US$157,1 Miliar

Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2025 sebesar US$157,1 miliar. Angka ini naik dibandingkan posisi pada akhir Februari 2025 sebesar US$154,5 miliar.

Kritik Yenny Wahid soal Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Ekonomi Sulit, Jangan Hamburkan Uang!

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan kenaikan posisi cadangan devisa ini berasal dari penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.

"Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain bersumber dari penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, di tengah kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai respons Bank Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi," ujar Denny dalam keterangannya Senin, 14 April 2025.

BI Rate Turun Jadi 5 Persen, Komisi XI Wanti-wanti Dampaknya Harus Dirasakan Rakyat

Denny menjelaskan, posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2025 ini setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor, dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Cadangan Devisa Indonesia

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
BI Pede Ekonomi Indonesia 2025 Bisa Tembus 5 Persen

"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," jelasnya.

Lebih lanjut, Bank Indonesia memandang ke depan posisi cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal. Prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus, sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal. 

"Bank Indonesia juga terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," imbuhnya.

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September 2025 Dapat Insentif 5 Persen, Cek Caranya

Sebagai apresiasi kepada Wajib Pajak yang membayar lebih awal, Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif pengurangan 5 persen dari nilai pokok pajak.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2025