Dana Bansos Sudah Cair! Ini Daftar Penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ Bulan April 2025

Penyaluran Bansos PKD kepada lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini
Sumber :
  • Instagram/dinsosdkijakarta

Jakarta, VIVA – Ada kabar gembira untuk warga Jakarta! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk para penerima program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk periode bulan April 2025.

Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Mulai Cair? Cek Status dan Jadwal di Sini!

Pencairan bansos ini dilakukan pada Jumat, 25 April 2025. Adapun jumlah penerima yang mendapat bantuan bulan ini adalah KLJ sebanyak 114.918 penerima, KPDJ sebanyak 14.023 penerima, dan KAJ sebanyak 13.468 penerima, seperti dilansir dari Instagram @dinsosdkijakarta.

Bansos ini merupakan bagian dari Program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak di Jakarta.

Penerima Bansos Bakal Dipertebal untuk 30 Juta KPM pada Kuartal IV-2025

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos Ini?

Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Photo :
  • Instagram/kotajakartatimur

600 Penerima Bansos Dicoret Usai Terlibat Judol, Gus Ipul: Kalau Masih Butuh Bisa Reaktivasi

Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penerima Bantuan Sosial dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dasar, yang berhak menerima bansos PKD adalah:

  • Warga ber-KTP DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta termasuk kelompok masyarakat miskin dengan penghasilan di bawah Rp600.000 per bulan.
  • Lansia, penyandang disabilitas, atau anak yang berasal dari keluarga rentan sosial.
  • Data penerima bansos diolah oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Sumber data penerima PKD Tahap 1 Tahun 2025 diperoleh dari DTKS hasil pemutakhiran pada beberapa periode, yaitu Februari 2022, November 2022, Januari 2023, Desember 2023, Mei 2024, dan September 2024.

Bagaimana Evaluasi Penerima Dilakukan?

Pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap ketiga tahun 2024

Photo :
  • Situs Berita Resmi Pemprov Jakarta

Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi secara rutin terhadap penerima bansos menggunakan berbagai sumber data, seperti:

  • Ketidakcocokan data di DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  • Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Dinas Sosial DKI dan Kementerian Sosial.
  • Data kepemilikan kendaraan bermotor dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang melebihi batas ekonomi penerima bansos (lebih dari Rp1 miliar).
  • Hasil pemadanan data dari berbagai instansi pemerintah, termasuk kependudukan, perpajakan, dan perizinan.

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, hanya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Kenapa Jumlah Penerima Bansos Bisa Berubah?

Jumlah penerima bansos dari tahap ke tahap bisa berubah karena hasil evaluasi. Jika penerima sebelumnya dinilai sudah tidak memenuhi kriteria, misalnya karena kondisi ekonomi membaik atau data tidak valid, maka mereka akan dikeluarkan dari daftar. Sebaliknya, warga baru yang memenuhi syarat akan masuk ke daftar penerima.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya