5 Masalah Ini Masih Menghantui Penjualan Rumah di 2025, Suku Bunga KPR Salah Satunya
- Dokumentasi Bank BTN
Jakarta, VIVA – Meski pasar properti residensial mulai menunjukkan pemulihan di awal 2025, namun nyatanya, sektor ini masih dibayangi berbagai faktor hambatan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI), beberapa indikator menunjukkan adanya perbaikan, seperti pertumbuhan penjualan rumah secara tahunan sebesar 0,73 persen (yoy) dan lonjakan kuartalan hingga 33,92 persen.
Namun, pemulihan tersebut belum merata, terutama di segmen rumah menengah dan besar yang masih mengalami kontraksi signifikan. Seiringan dengan itu, rumah tipe kecil justru menjadi penggerak utama pertumbuhan, di mana data menunjukkan adanya pergeseran minat konsumen ke hunian yang lebih terjangkau.
Sayangnya, minat ini masih dibayang-bayangi sejumlah hambatan, baik dari sisi pengembang maupun konsumen. Hambatan-hambatan ini berdampak langsung terhadap kelancaran transaksi dan pengembangan proyek baru.
Berdasarkan survei terbaru, terdapat lima hal yang jadi faktor hambatan penjualan rumah di 2025. Jika tidak segera diatasi, masalah-masalah ini bisa kembali memperlambat laju pemulihan sektor properti dalam beberapa kuartal ke depan.
Apa saja? Berikut daftarnya, seperti dirangkum pada Selasa, 6 Mei 2025.
Ilustrasi KPR.
- rumahku.com
1. Kenaikan Harga Bahan Bangunan
Biaya konstruksi yang terus meningkat menjadi tantangan utama bagi pengembang. Sebanyak 19,87 persen responden survei menyebutkan ini sebagai penghambat terbesar dalam pembangunan rumah.
2. Suku Bunga KPR yang Tinggi
Suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) juga masih dinilai memberatkan oleh banyak calon pembeli. Faktor ini disebut oleh 15,30 persenresponden sebagai penghalang utama dalam pembelian rumah.
3. Masalah Perizinan
Proses perizinan yang rumit dan memakan waktu menjadi batu sandungan bagi kelancaran proyek properti. Sebanyak 14,79 persen pengembang mengeluhkan hal ini sebagai kendala signifikan.
4. Uang Muka KPR yang Tinggi
Persyaratan uang muka yang besar dalam pengajuan KPR juga menjadi momok bagi konsumen. Masalah ini tercatat menyumbang 11,17 persen dari keluhan responden.
5. Beban Perpajakan
Pajak yang tinggi dalam transaksi properti menjadi tantangan tambahan, baik bagi pengembang maupun pembeli. Sekitar 9,02% responden menganggap faktor perpajakan sebagai penghambat dalam industri properti residensial.