Revisi Permendag 8/2024 Sudah Rampung Besok Diteken Mendag, Airlangga Beberkan Poin yang Diubah
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, telah rampung dilakukan. Revisi ini dilakukan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Airlangga mengatakan, revisi Permendag 8/2024 saat ini sudah berada di tangan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, dan tinggal diteken oleh Mendag.
"(Permendag) besok diteken Pak Mendag. Udah ada di Pak Mendag, tinggal ditekan," ujar Airlangga usai Rakortas di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
Ekspor-Impor
- VIVA/M Ali Wafa
Adapun terkait poin-poin yang direvisi tersebut, Airlangga tidak menjelaskan lebih detail. Namun, dalam revisi ini mencakup sejumlah pertimbangan teknis (Pertek) dan sebagian dengan service level agreement (SLA).
Sementara itu, Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Isy Karim menyampaikan bahwa revisi sebagai bagian dari deregulasi ini akan menyasar sektor tekstil.
“Deregulasi terutama pakaian jadi, persyaratan Pertek nanti direlaksasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan Ekonomi meminta agar Permendag 8 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dicabut jika tidak menguntungkan Indonesia. Hal ini sebagai respons atas pertanyaan Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang mengatakan Permendag 8 menjadi biang kerok banyak PHK di Indonesia.
Ilustrasi Ekspor-Impor
- VIVA/M Ali Wafa
"Pak Iqbal saya kira saran Anda itu sangat baik, sekarang saya minta ya Permendag nomor 8 masalahnya apa segera lapor ke saya habis ini. Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa ya sudah cabut aja deh," jelasnya.
"Disini ada Mensesneg, ada disini Mensesneg coba segera ya. Kalau perlu besok sudah saya tanda tangan tapi enggak-enggak saya berangkat ke luar negeri nanti begitu saya kembali," sambungnya.