COO Danantara Pastikan BUMN Tak Lagi Tunggak Bayar Vendor dan Utang

Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria memastikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi nunggak bayar vendor hingga utang usai berada di bawah naungan Danantara.

Dony mengatakan, selama ini BUMN memberikan kontribusi sebesar 25 persen ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau per tahunnya di kisaran Rp 500 triliun hingga Rp 600 triliun, dalam bentuk dividen yang disetor ke kas negara.

"Tapi ini kan tidak pernah orang tahu. Tahunya kan BUMN itu busuk, BUMN itu tidak bayar gaji, BUMN itu nggak bayar vendor, nggak bayar hutang. Kenapa itu terjadi selama ini, yang ke depan itu tidak akan terjadi lagi," tegas Dony dalam acara Monthly Economic Diplomatic Breakfast di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

COO Danantara sekaligus Wamen BUMN, Dony Oskaria

Photo :
  • bumn.go.id

Dony pun menyinggung untuk memperbaiki PT Istaka Karya (Persero) selama ini harus diajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Kementerian Keuangan. Namun, setelah berada di bawah Danantara, tidak akan ada lagi pengajuan PMN.

"Selama ini tidak ada korelasi antara keuntungan Mandiri yang Rp 60 triliun dengan vendor Istaka Karya yang tidak dibayar cuma Rp 200 miliar, kenapa? Karena pemiliknya masing-masing kan silo kementerian keuangan," terangnya.

"Dividen mandiri diambil oleh kementerian keuangan. Kalau kita mau memperbaiki Istaka Karya kita harus mengajukan PMN. Ke depan tidak ada lagi PMN, tidak ada lagi," tambahnya.

Setelah BUMN berada di bawah Danantara, jelas Dony, keuntungan seluruh BUMN akan dikelola oleh Danantara. Sehingga penyehatan BUMN sakit bisa dilakukan dengan cepat.

Terbentur UU KPK, Setyo Budiyanto Ungkap Masih Kaji Posisinya di BPI Danantara

"Jadi keuntungan daripada seluruh BUMN ini dikelola oleh Danantara asset management yang bisa melakukan penyehatan terhadap BUMN-BUMN yang sakit, selama business plan yang diberikan oleh CEO-nya itu memang feasible untuk kita lakukan investment," jelasnya.

Meski nantinya, BUMN sakit tidak bisa disehatkan, Dony mengatakan terdapat beberapa opsi yang bisa dilakukan Danantara, salah satunya dengan merger.

Tanak Kritisi Setyo Jadi KPA Danantara: Pimpinan KPK Tak Boleh Rangkap Jabatan

"Kalau tidak ya, disini kita juga punya keleluasan untuk menutup, memerger, menyatukan, dan lain-lain. Sehingga dengan demikian bisa kita lihat bahwa core-nya adalah pengelolaan BUMN," imbuhnya.

Pasca UU Disahkan, KPK Terbitkan Surat Tetap Bisa Usut Direksi dan Komisaris BUMN
Perempuan Bajo kini melek legalitas usaha

Mandiri Ekonomi dan Berdaya, Perempuan Bajo Kini Melek Legalitas Usaha dan Keuangan

Rumah BUMN Pertamina Tojo Una-Una dengan Bank Mandiri, dan Dinas Pertanian Tojo Una-Una dukung peningkatan kapasitas ekonomi keluarga dan mendorong kemandirian perempuan.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025