Utang Masyrakat RI di Pinjol Capai Rp 80,02 Triliun per Maret 2025
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, masyarakat Indonesia yang melakukan pinjaman online (pinjol) pada Maret 2025 mencapai Rp 80,02 triliun. Angka itu naik 28,72 persen secara year on year (yoy).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.
“Pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan di Maret 2025 tumbuh 28,72 persen yoy, Februari 2025 31,06 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp 80,02 triliun,” ujar Agusman dalam konferensi pers Jumat, 9 Mei 2025.
Ilustrasi pinjaman online (pinjol).
- Istimewa
Agusman mengatakan, untuk tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,77 persen. Angka ini turun dibandingkan Februari 2025 yang sebesar 2,78 persen.
Sementara itu, Agusman mengatakan untuk utang masyarakat di Buy Now Pay Later (BNPL) alias PayLater pada perusahaan pembiayaan mencapai Rp 8,22 triliun.
Ilustrasi KTP Dipakai Pinjol Ilegal
- istockphoto.com
“Berdasarkan SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Maret 2025 meningkat sebesar 39,3 persen yoy, atau menjadi Rp 8,22 triliun,” terangnya.
Sementara itu, Agusman menuturkan untuk Non Performing Financing (NPF) Gross BNPL sebesar 3,48 persen lebih rendah dibandingkan Februari 2025 yang sebesar 3,68 persen.