Marak PHK, OJK Minta Perusahaan Pinjol Waspadai Gagal Bayar

Ilustrasi pinjaman online (pinjol).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta, perusahaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol serta multifinance mewaspadai risiko gagal bayar di tengah maraknya fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Aturan Batas Maksimum Suku Bunga Pindar untuk Lindungi Konsumen dari Pinjol Ilegal

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.

"Maraknya PHK akan terus dicermati dampaknya terhadap multifinance dan Pindar," ujar Agusman dalam keterangan tertulis Senin, 19 Mei 2025.

Easycash Dukung Upaya AFPI Pacu Literasi Keuangan Digital dan Pinjaman Daring

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Agusman meminta, agar perusahaan pinjol dan multifinance memperhatikan aspek kehati-hatian serta memiliki manajemen risiko yang memadai untuk menekan risiko gagal bayar.

Ramai Isu Pemutihan Pinjol, OJK: Itu Hoaks!

"Perusahaan didorong untuk terus memperhatikan aspek kehati-hatian, memiliki manajemen risiko yang memadai, dan melakukan inovasi secara berkelanjutan untuk menekan meningkatnya risiko gagal bayar di tengah dinamika perekonomian domestik dan global," jelasnya.

Di samping itu, Agusman menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap tingkat risiko kredit bermasalah.

"Per Maret 2025, profil risiko multifinance terjaga dengan rasio NPF gross tercatat turun menjadi 2,71 persen dari bulan sebelumnya. Pada industri Pindar, TWP 90 juga masih terjaga di posisi 2,77 persen," imbuhnya.

Ilustrasi pinjol.

Demi Bayar Pinjol, Wanita di Depok Rela Jual Motor dan Ngaku Dibegal, Endingnya Bikin Nyesek!

Drama penuh tipu-tipu terjadi di Depok. Seorang perempuan muda bernama Tasya Khairani (21) nekat mengarang cerita menjadi korban begal di kawasan Beji.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2025