Bakal Ada Diskon Tarif Tol Juni-Juli 2025, Menteri PU: Kemungkinan Sama Seperti Lebaran
- Korlantas Polri
Jakarta, VIVA – Pemerintah akan memberikan paket stimulus ekonomi guna mendongkrak konsumsi masyarakat pada pertengahan tahun ini. Salah satunya adalah pemberian diskon tarif tol.Â
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan, pihaknya telah mendiskusikan pemberian diskon tarif tol pada Juni-Juli dengan para badan usaha jalan tol (BUJT).
"Kita mulai diskusi dengan para BUJT untuk memberikan diskon tarif tol yang kemungkinan minimum sama dengan yang kita berikan pada saat Lebaran," ujar Dody di Jakarta, dikutip Selasa, 27 Mei 2025.
Menurut dia, Kementerian PU melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan mengumpulkan semua BUJT untuk membahas masalah pemberian diskon tarif tol tersebut di beberapa ruas.
Tarif Tol Desari seksi Brigief-Sawangan.
- R. Jihad Akbar/VIVA.
Dody menyampaikan bahwa keputusan pemberian diskon tarif tol memang harus dibahas dengan para BUJT dikarenakan hal tersebut dapat memengaruhi pendapatan BUJT sebagai investor sekaligus pengelola jalan tol.
Selain itu juga perlu dibahas apakah nantinya akan terdapat tambahan kompensasi dari pemerintah kepada BUJT terkait kebijakan pemberian diskon tarif tol.
"Pemberian diskon tarif tol memang arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian waktu rapat koordinasi untuk memberikan insentif dari semua kementerian/lembaga negara (K/L) terkait agar pertumbuhan perekonomian tetap terjaga tinggi," kata Dody.
Terkait detail diskon tarif tol pada Juni-Juli seperti berapa lama, ruasnya dimana saja, Kementerian PU akan menyampaikan hal tersebut dalam kesempatan berbeda.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo
- Kementerian Pekerjaan Umum
Sebagai informasi, pemerintah kembali meluncurkan bantuan dan diskon untuk masyarakat, dengan rencana akan dimulai pada 5 Juni 2025. Salah satunya adalah pemberian diskon atau bantuan terhadap biaya penggunaan tol bagi masyarakat.
Diskon tarif jalan tol akan diberikan kepada sekitar 110 juta pengendara. Program ini diharapkan dapat mengurangi biaya transportasi darat dan mendukung aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan tujuan dari diskon dan bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (Ant)