Digugat PKPU, Anak Usaha Waskita Karya Akan Hadapi Sidang Perdana Pekan Ini

Gedung Waskita Karya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WKST), PT Waskita Karya Realty, menerima surat panggilan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 5 Juni 2025. 

Surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernomor: 2683/PAN.3/W10.U1/HK2.4/6/2025 perihal Panggilan Sidang Perkara Gugatan No.148/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. Sidang perdana akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025.

"Permohonan PKPU 148 tersebut terkait permintaan pelunasan pembayaran dari PT Fourcili Kreasi Indonesia selaku pihak pemohon," jelas Sekretaris Perusahaan Ermy Puspa Yunita, dikutip dari keterbukaan informasi pada Senin, 9 Juni 2025.

Ermy menjelaskan, adapun disampaikan PKPU Nomor Perkara 148 beserta bukti terima dokumen tersebut terlampir. Sebagai informasi, Waskita Karya memegang kepemilikan saham sebesar 99,99 persen atas PT Waskita Karya Realty. 

Ilustrasi Utang

Photo :
  • www.freepik.com/free-vector

"Adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari Perseroan," lanjut Ermy.

Dikutip dari berita VIVA pada Selasa, 29 April 2025, Waskita Karya mencatatkan penurunan total utang sebesar Rp 14,7 triliun menjadi Rp 69,3 triliun pada tahun 2024. Jumlah ini menurun dari total utang Waskita Karya pada tahun 2022 dan 2023 mencapai Rp 84 triliun.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025, manajemen perseroan menekankan upaya restrukturisasi guna meningkatkan kinerja operasional dan keuangan. Proses pemulihan kinerja keuangan dan operasional melalui restrukturisasi menjadi perhatian utama perseroan selama 2024.

Cengkraman Tiongkok di Asia Selatan, Ancam Hegemoni India

"Dalam konteks restrukturisasi operasional, perusahaan menitikberatkan pada pemulihan kegiatan operasional inti dengan fokus menjadi kontraktor murni. Strategi ini mengedepankan pengerjaan sejumlah proyek dengan skema pembayaran bulanan dan menghindari turnkey, guna menjaga stabilitas modal kerja," jelas Ermy.

Geber Efisiensi-Restrukturisasi, Waskita Karya Cetak Laba Rp 661,3 Miliar di Kuartal II-2025
Gedung Waskita Karya

Perkuat Bisnis, Waskita Karya Rombak Jajaran Dewan Komisaris

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) merombak jajaran Dewan Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 20 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2025