Pemerintah Sebut IEU CEPA Akan Berlaku Akhir 2026 atau Awal 2027

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono (kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akan mulai berlaku paling cepat pada kuartal IV-2026, atau kuartal I-2027. Hal ini dipastikan oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono.

"Jadi skenario paling ambisius ini sudah entry into force (mulai berlakunya) di akhir tahun depan, itu sangat ambisius, atau paling tidak di kuartal pertama 2027," ujar Djatmiko dalam Diseminasi Hasil Perundingan IEU CEPA Jumat, 13 Juni 2025.

Djatmiko menjelaskan, dalam timeline pemerintah  IEU-CEPA pada Juni-Juli 2025 masih dalam tahap penyelesaian teks. Saat ini perkembangannya sudah mencapai 95 persen.

"Jadi masih ada sedikit yang masih open bracket, tapi dengan arahan kedua Menteri dan kesepahamam, kita sepakat dalam tim perunding EU bahwa akhir Juli nanti teks semua selesai," jelasnya.

Bendera Uni Eropa.

Photo :
  • Pixabay

Kemudian pada bulan Juli-September 2025, pemerintah merencanakan untuk menyelesaikan semua proses legal scrubbing atau telaah hukum. Selanjutnya pada September 2025 hingga kuartal I dan kuartal II-2026, pemerintah akan fokus menyelesaikan domestik procedure atau prosedur domestik di masing-masing pihak.

"Nah, ini yang sedikit berbeda antara Indonesia dengan Uni Eropa, yang mana kalau di kita tidak terlalu kompleks Pak Menko, cuman EU ini karena 27 negara, jadi mereka membutuh waktu yang jauh lebih lama daripada Indonesia," jelasnya.

Djatmiko menuturkan, pada kuartal II dan kuartal III-2026,  IEU-CEPA akan masuk tahap penandatangan. Kemudian di kuartal II dan IV 2026 masuk ratifikasi atau tindakan pengesahan secara formal. Baru, pada kuartal IV-2026 hingga kuartal I-2027 IEU-CEPA bisa mulai berlaku.

"Nah, ini ratifikasi di Indonesia ini yang memang kita agak cukup lama. Penyelesaian ratifikasi di Indonesia baik melalui DPR, menggunakan Undang-Undang ataupun melalui Perpres itu kurang lebih 10 sampai 12 bulan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Djatmiko mengatakan bahwa IEU-CEPA akan memberikan sejumlah manfaat. Pertama, meningkatkan akses pasar barang dengan ekspor per tahun naik sebesar 5,4 persen.

Airlangga Beberkan Alasan Perundingan IEU-CEPA Sangat Lama

Kedua peningkatan akses pasar jasa, yakni peluang tenaga profesional Indonesia ke Uni Eropa. Ketiga peningkatan foreign direct investment EU di Indonesia antara lain electric vehicle, energi terbarukan, semikonduktor, ICT, farmasi, investasi produk turunan mineral (terutama pra-smelter).

Keempat peningkatan pendapatan negara berupa PPN dan PPh, kelima diversifikasi sumber impor bahan baku/barang modal untuk industri dalam negeri.

Kemendag Pelototi Pengembalian Dana Tiket Konser Day6, Sudah 47 Persen

Keenam peningkatan kesejahteraan yang didorong oleh peningkatan produktivitas industri. Ketujuh produk Uni Eropa dan Indonesia komplementer, kedelapan konsumen mendapat lebih banyak opsi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, proses substansi IEU-CEPA sudah bisa diselesaikan. 

Trump Tunda Tarif Impor 50 persen untuk Uni Eropa hingga 9 Juli Pertimbangkan Ini

“Saya sudah terima surat dari Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic mengenai konfirmasi pembicaraan kita dan dengan demikian pembicaraan mungkin sudah bisa kita selesaikan,” imbuhnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan, Budi Santoso dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025

Airlangga Pede Uni Eropa Bakal Kenakan Tarif Impor Sangat Rendah Bagi RI, Ini Alasannya

Menko Airlangga meyakini tarif impor atau bea masuk yang bakal diberlakukan Uni Eropa (UE) bagi komoditas ekspor Indonesia, nantinya akan sangat rendah.

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2025