Bahlil: RI Siap Ekspor Listrik ke Singapura, Nilai Investasi Capai Rp162 Triliun
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Singapura, VIVA -Â Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan Pemerintah Indonesia siap untuk mengekspor listrik ke Singapura.Â
Keputusan itu disepakati usai kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto ke Singapura pada Senin, 16 Juni 2025.
"Pemerintah Singapura sejak awal berkeinginan untuk meminta Indonesia agar bisa kita ekspor energi bersih. Di samping itu, mereka juga meminta agar kita bisa menerima CCS, Carbon Storage. Total investasinya minimal dalam perhitungan kami yang kami sudah bangun ini sekitar 10 miliar USD (setara Rp162 triliun dengan kurs Rp16.265), minus kawasan industri," kata Bahlil di Singapura pada Senin, 16 Juni 2025.
Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Lawrence Wong di Parliament House, Singapura.
- Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden.
Di sisi lain, Bahlil menjelaskan Pemerintah Indonesia meminta agar Singapura mempertimbangkan secara serius membangun suatu kawasan industri untuk mendukung hilirisasi energi terbarukan.
"Kawasan industri ini akan kita bangun bersama, seperti yang dibangun Singapura dan Malaysia. Kita juga (akan) bangun di Karimun, Kepri, dan Bintan. Kita bikin di situ supaya dekat dengan Singapura," tegas Bahlil.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan dan pengumuman sejumlah nota kesepahaman (MOU) strategis antara Indonesia dan Singapura dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Parliament House, Singapura, pada Senin, 16 Juni 2025.Â
Penandatanganan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama bilateral di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, energi, pertahanan, hingga pengembangan sumber daya manusia dan teknologi rendah karbon.
Sebanyak lima MOU dipertukarkan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Lawrence Wong, yaitu:
1. Joint Report to Leaders dari Enam Kelompok Kerja Sama Ekonomi Bilateral;
2. MOU Kerja Sama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian antara Kementerian Pertanian RI, Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura;
3. MOU Kerja Sama Pembangunan Kawasan Industri Berkelanjutan antara Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI, Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura;
4. MOU Perdagangan Listrik Lintas Batas Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI, Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura;
5. MoU Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI, Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura.
Kelima kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama konkret dalam mendorong ekonomi hijau, ketahanan pangan, dan konektivitas energi lintas batas.Â