Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia, Wamentan Sudaryono Lepas Jabatan di Bulog

Wamentan, Sudaryono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono mengaku telah ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).

Bantuan Pangan di Kampung Wogikel dan Wanam, Diserahkan Langsung oleh Menteri Kabinet Merah Putih

Karenanya, Dia pun memastikan untuk melepas jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas di Perum Bulog.

"Saya dipindahkan menjadi Komisaris Utama di Pupuk Indonesia. Mungkin ada pesan-pesan untuk bagaimana urusan pupuk ini beres," kata Sudaryono di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

Bos Bulog Tegaskan Syarat Beli Beras SPHP Tak Perlu Difoto

Dia mengatakan, sebenarnya selama ini kinerja Pupuk Indonesia sendiri masih berjalan normal dan tidak memiliki banyak kendala.

Meski demikian, karena adanya produk berupa pupuk komersil sebagai bagian dari bisnis perusahaan, maka hal itu pun menurutnya perlu dioptimalisasi.

Mendagri Tegaskan Stabilitas Harga Pangan Jadi Prioritas Utama Pemerintah

"Pupuk Indonesia punya pabrik, enggak hanya melayani pupuk subsidi. Dan dia juga punya pupuk komersil. Maka kedepannya adalah bagaimana agar produknya kita tingkatkan dan kualitas kita perbaiki, sehingga penjualan pupuk komersil secara bisnis juga bagus" ujar Sudaryono.

Dia menegaskan jabatannya di Perum Bulog sebagai Ketua Dewan Pengawas pun sudah dilepaskan, dan akan digantikan oleh tokoh lain yang juga bakal melanjutkan upaya menggenjot penyerapan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

"Alhamdulillah, CBP kita di atas 4 juta ton, serapan gabah dikonversi jadi beras sudah hampir 2,5 juta ton," kata Wamentan.

"Ini terbesar sepanjang sejarah. Yang diserap terbesar sepanjang sejarah, dan yang disimpan juga terbesar sepanjang sejarah," ujarnya.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.

Ungkap Alasan Beras SPHP Langka di Toko Ritel, Bulog Pastikan Harganya Tak Berubah Meski HET Naik

Saat ini HET beras medium naik dari Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram untuk sebagian besar wilayah nasional, dan hingga Rp15.500 di Papua serta Maluku.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025