Gag Nikel Bakal Beroperasi Lagi, Wamen ESDM Ungkap Alasannya

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya terus melakukan evaluasi berbagai hal terkait operasional dari PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sebelumnya, operasional Gag Nikel telah dihentikan sementara oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada 5 Juni 2025.

Puan Puji Prabowo Cepat Atasi Polemik Tambang Raja Ampat hingga 4 Pulau Aceh dan Sumut

Yuliot menjelaskan, pencabutan sementara operasional PT Gag juga harus memenuhi persetujuan dari kementerian dan lembaga terkait (K/L) lainnya. Soal diizinkannya kembali PT Gag Nikel untuk beroperasi, diakuinya baru akan diumumkan setelah menerima berbagai laporan dari K/L tersebut.

"Jadi berdasarkan rekomendasi terpadu dari kementerian/lembaga itu, nanti kita akan sampaikan bagaimana untuk pemenuhan persyaratan di PT Gag," kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

Polri Sebut Bakal Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Soal Tambang Nikel di Raja Ampat

PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk.

Photo :
  • Gag nikel

Dari hasil kunjungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) ke lokasi beberapa waktu lalu, Dia mendapat laporan bahwa operasional PT Gag terhadap lingkungan saat ini sudah bagus. Yuliot mengakui, hal ini juga menjadi salah satu aspek yang menjadi pertimbangan Kementerian ESDM, untuk kembali membuka operasional PT Gag Nikel di wilayah Raja Ampat tersebut.

HIPMI Khawatir Kondisi Industri Hulu Akibat Batalnya BMAD

"Dari Kementerian Kelautan Perikanan itu sudah menyampaikan bahwa dari sisi penelitian lingkungan sudah cukup bagus," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya pemerintah telah memutuskan untuk tetap memberikan izin bagi PT Gag Nikel, untuk bisa mengelola pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya dengan skema Kontrak Karya. 

Sementara 4 perusahaan lainya yang juga beroperasi di sekitar wilayah Raja Ampat itu, nyatanya harus menerima fakta bahwa izin usahanya telah dicabut oleh pemerintah resmi terhitung mulai Selasa, 10 Juni 2025.

Kantor pusat PLN

Tarif Listrik PLN Diputuskan Tetap Sampai September, Ini Alasannya

Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik PLN periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan atau tetap.

img_title
VIVA.co.id
29 Juni 2025