Umumkan Pansel Ketua dan ADK LPS, Sri Mulyani Libatkan Sejumlah Unsur Stakeholder
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan daftar panitia seleksi (pansel) calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.
Sri Mulyani yang juga merupakan Ketua Panitia Seleksi itu menyampaikan, selain Dirinya sebagai Ketua Pansel, ada pula Anggota Pansel lainnya yang dipilih dari sejumlah unsur stakeholder terkait.
Misalnya seperti dari unsur pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Thomas A.M. Djiwandono, Perwakilan Bank Indonesia (BI) yakni Aida S. Budiman, Dian Ediana Rae selaku perwakilan OJK, Fauzi Ihsan yang mewakili unsur profesional/perbankan, serta Rizal Bambang Prasetijo sebagai wakil dari unsur profesional/asuransi.
Menkeu menjelaskan, dalam proses seleksi ini jabatan yang dibuka untuk diisi yang pertama yakni Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota.
"Dan yang kedua, jabatan Anggota Dewan Komisioner yang membidangi program penjaminan dan resolusi bank, untuk periode jabatan 5 tahun yaitu 2025-2030," kata Sri Mulyani kata Sri Mulyani dalam telekonferensi pers, Kamis, 3 Juli 2025.
Karyawan membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta
- ANTARA FOTO/Audy Alwi
Dia menjelaskan, Pansel yang diketuainya ini akan mencari 3 orang ADK LPS baru. Hal itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dimana di dalamnya mengatur bahwa ADK LPS harus berjumlahkan 7 orang, dengan 4 orang berasal dari atau dalam LPS dan dengan minimal 2 orang dari luar LPS.Â
Sementara Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang dicari adalah Ketua DK LPS dan ADK, yang membidangi program penjaminan dan resolusi bank.
"Hari ini mengumumkan untuk mengundang seluruh warga negara Indonesia terbaik untuk menjadi calon ketua dan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau kita singkat menjadi DK LPS untuk dapat menjalankan tugas dan wewenangnya," ujarnya.
