BJB Syariah Resmi Catatkan Sukuk Perdana di BEI, Dirut: Dukung Penguatan Struktur Permodalan
- BJB Syariah
Jakarta, VIVA – PT Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah) resmi mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Syariah Arief Setyahadi menyampaikan, pencatatan sukuk ini merupakan hasil dari konsistensi dan komitmen bank dalam menjawab tantangan industri perbankan syariah yang semakin kompetitif dan dinamis.
“Pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I ini merupakan salah satu langkah strategis kami dalam mendukung penguatan struktur permodalan sekaligus memperluas akses pendanaan jangka panjang yang sesuai prinsip syariah," ujar Arief dalam keterangannya, Kamis, 3 Juli 2025.
"Kami percaya pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan yang berkelanjutan, dan hari ini menjadi momen penting bagi kami untuk lebih dikenal oleh investor pasar modal,” kata Arief menambahkan.
Suasana di lantai Bursa Efek Indonesia (foto ilustrasi)
- VIVAnews/M Ali Wafa
Acara pencatatan sukuk ini diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi bank BJB Syariah, serta lembaga dan profesi penunjang.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses penerbitan hingga pencatatan sukuk ini, yaitu OJK, Bursa Efek Indonesia, dan seluruh lembaga dan profesi penunjang yang profesional," katanya.
Ke depan, menurut Arief, bank BJB Syariah akan terus memperkuat fundamental perusahaan, memperluas layanan pembiayaan syariah kepada masyarakat, serta menjaga kinerja yang sehat dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri perbankan syariah nasional.
Arief mengatakan, pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank BJB Syariah di Bursa Efek Indonesia menjadi tonggak sejarah penting, memperkuat posisi keuangan bank sekaligus menandai keterlibatan lebih aktif dalam ekosistem pasar modal syariah nasional.
Adapun sukuk yang diterbitkan bank BJB Syariah ini terbagi dalam dua seri yaitu
Seri A sebesar Rp240 miliar, tenor 5 tahun, dengan imbal hasil sebesar 8,70% per tahun; Seri B sebesar Rp60 miliar, tenor 7 tahun, dengan imbal hasil sebesar 9,00% per tahun.
Sementara rating corporate mendapat peringkat instrumen idAA- sedangkan rating instrumen sukuk subordinasi dengan peringkat idA(sy) dari PEFINDO yang memiliki fitur write-down tanpa kompensasi. Instrumen ini menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar, yang telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah.
Seluruh dana hasil penerbitan akan digunakan sebagai modal pelengkap (Tier 2) untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi pembiayaan syariah. Fokus penggunaan dana adalah pada sektor pembiayaan berbasis akad Murabahah, baik untuk segmen produktif maupun konsumtif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
