Reformasi Kebijakan Bisa Akselerasi Transisi Energi hingga Hadapi Krisis Iklim Global

Anggota DPR Fraksi Golkar Beniyanto Tamoreka.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Target Pemerintah untuk mencapai bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 100 persen pada 2035 mendapatkan dukungan penuh dari Komisi XII DPR. Akselerasi didorong salah satu upayanya melalui reformasi kebijakan.

Penyaluran BSU Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2025, Begini Cara PosIND Pastikan Tepat Sasaran

Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto Tamoreka menyampaikan, target ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjawab tantangan krisis iklim global.

“Target ini menunjukkan keberanian dan visi jangka panjang Presiden. Tapi harus diikuti dengan kesiapan infrastruktur, percepatan proyek EBT, dan insentif konkret bagi pelaku usaha,” kata Beniyanto, dikutip dari keterangannya, Selasa 15 Juli 2025.

Bakal Atasi Kekeringan hingga Dorong Ketahanan Pangan di Sulbar, Bendungan Budong-budong Jawab Tantangan Perubahan Iklim

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bauran EBT nasional per pertengahan 2025 baru mencapai 14,7 persen. Pemerintah kemudian merevisi target jangka pendek 2025 menjadi 20 persen, sedangkan angka 23 persen ditargetkan tercapai pada 2030.

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Oelpuah berkapasitas 5 megawatt peak (MWp) sebagai pembangkit EBT yang berlokasi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Photo :
  • Dok. PLN
Catat Tanggalnya, Pertamina Eco RunFest 2025 Siap Digelar 23 November 2025!

Untuk mendukung akselerasi ini, Pemerintah telah menerbitkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Ditargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt (GW), di mana sekitar 42,6 GW berasal dari sumber energi terbarukan. Rinciannya meliputi pembangkit surya (17,1 GW), hidro (11,7 GW), angin (7,2 GW), panas bumi (5,2 GW), bioenergi (0,9 GW), dan nuklir (0,5 GW).

Beniyanto menilai keberhasilan transisi energi ke arah EBT membutuhkan reformasi kebijakan, termasuk dalam hal tarif listrik dan perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA), agar lebih kompetitif dan menarik bagi investor.

“Pembangunan pembangkit saja tidak cukup, kita juga harus mempercepat pembangunan jaringan transmisi dan penyimpanan energi. Tanpa itu, EBT tidak akan maksimal,” ujar dia.

Ia juga mendorong sinergi antara kementerian dan lembaga terkait, khususnya dalam penyediaan insentif fiskal dan pendanaan hijau yang terjangkau. Program pemasangan PLTS di wilayah desa juga disebut sebagai prioritas dalam jangka pendek.

PGE siap menyambut pengembangan proyek EBT

Photo :
  • Pertamina

“Komisi XII DPR RI akan terus memberikan dukungan dan mendorong sinergi kebijakan agar target ini dapat direalisasikan secara bertahap dan terukur. Harapannya, komitmen menuju 100 persen EBT pada 2035 benar-benar menjadi langkah maju dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional,” ujar Beniyanto.

Adapun Komisi XII DPR RI memiliki ruang lingkup kerja bidang energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta investasi. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya