Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI soal Jaminan Halal Program MBG
- Dok. Bizhare
Jakarta, VIVA – Para pengusaha yang tergabung dalam tiga asosiasi menyatakan dukungan penuh terhadap rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pentingnya jaminan kehalalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketiga asosiasi tersebut adalah Gabungan Pengusaha Dapur Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI), Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (APMAKI), dan Asosiasi Produsen Alat Dapur dan Makan (ASPRADAM).
Sebagai mitra strategis dalam penyediaan sarana makan yang higienis, aman, dan sesuai standar halal, ketiga asosiasi ini siap berkolaborasi dengan pemerintah, Badan Gizi Nasional (BGN), serta seluruh pemangku kepentingan.
Asosiasi pengusaha dukung rekomendasi MUI soal program halal MBG
- Dok. Istimewa
"Dukungan kami ini mencakup penyediaan food tray dan perlengkapan makan lain yang aman untuk kesehatan sesuai dengan standar Nasional Indonesia (SNI) dan bersertifikasi halal guna memastikan kelancaran program MBG di seluruh Indonesia," ujar Sekjen APMAKI, Ardy Susanto dalam keterangannya, Minggu, 14 Agustus 2025.
Ardy mengatakan, produsen dalam negeri siap memenuhi kebutuhan food tray program MBG. Berdasarkan estimasi kapasitas produksi anggota, industri nasional saat ini sudah dapat memproduksi sekitar 10 juta unit food tray per bulan atau sekitar 100 juta unit per tahun.
"Dengan kapasitas tersebut, produsen dalam negeri siap mengambil alih sebagian besar pasokan yang selama ini diimpor dari luar negeri, sekaligus menjamin standar kehalalan, keamanan, dan kualitas yang sesuai rekomendasi MUI, SNI dan kebutuhan BGN," ungkap dia.
Ardy menegaskan, dalam rapat bersama tiga asosiasi tersebut, semua berkomitmen untuk menyukseskan program MBG yang diinisiasi oleh bapak Presiden Prabowo. Menurut Ardy, tiga asosiasi ini akan memastikan program MBG terhindar dari potensi risiko penggunaan peralatan makan yang tidak sesuai standar, karena produk industri nasional telah terjamin kualitasnya sesuai SNI dan standar halal.
Industri dalam negeri, kata dia, tidak mungkin berani memproduksi barang palsu atau menggunakan bahan SS 304 yang tidak sesuai spesifikasi, sebagaimana banyak ditemukan produk KW di pasaran, bahkan ada yang mencantumkan logo SNI tetapi ternyata tidak memenuhi standar.
“Dengan melibatkan produsen dalam negeri, kualitas peralatan makan dalam program MBG akan lebih terjamin dan masyarakat terlindungi dari produk abal-abal. Kami berkomitmen hanya menghadirkan produk sesuai SNI dan standar Halal,” tandas Ardy.