Menkes Sebut Status KLB Nasional Belum Bisa Ditetapkan Meski Marak Keracunan MBG
- ist
Jakarta, VIVA – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah belum bisa menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Nasional meski korban keracunan usap menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) tembus 6.517 orang.
Budi menegaskan penetapan status tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur Kejadian Luar Biasa (KLB) dan wabah di Indonesia.
“Kalau KLB naik menjadi KLB nasional itu sudah ada aturannya di undang-undang dan peraturan Presidennya, saya enggak inget, belum bisa jawab sekarang, tapi nanti bisa ditanyakan ke teman-teman Kemenkes. Untuk jadi KLB nasional itu harus ada berapa provinsi, berapa ini, berapa lama,” kata Budi Gunadi usai rapat koordinasi MBG, di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025.
Siswa pelajar di Bandung Barat keracunan massal MBG
- Ist
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menambahkan penetapan KLB Nasional memiliki mekanisme yang mirip dengan penanganan bencana.
“Jadi ada aturan seperti kalau kayak bencana misalnya kan, ada yang biasa, ada yang nasional. Itu ada syarat-syaratnya, saya kira demikian,” jelas Zulhas.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan biaya pengobatan seluruh korban keracunan MBG tetap ditanggung pemerintah. Menurutnya, ada dua mekanisme pembiayaan yang sudah berjalan.
“Ada dua mekanisme penanggulangan biaya dan ini sudah terjadi. Jadi ada dua daerah yang menetapkan KLB di tingkat kabupaten/kota dan ketika menetapkan KLB maka Pemda bisa mengklaim pendanaan itu ke asuransi,” ungkap Dadan.
Dadan menyebut, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Garut sudah menetapkan KLB, sehingga biaya korban bisa diklaim oleh Pemda ke asuransi.
Adapun di wilayah lain yang belum menetapkan status KLB, seluruh biaya ditanggung langsung oleh BGN.
“Kemudian daerah yang tak menetapkan KLB seluruh biaya sejauh ini ditanggung oleh BGN,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan data orang yang mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap sebanyak 6.517 orang alami keracunan sejak Januari 2025. Dadan menyebut keracunan terbanyak terjadi di Pulau Jawa sebanyak 45 kasus.