TikTok akan Milik AS Sebentar Lagi

Taipan media Rupert Murdoch.
Sumber :
  • BBC.uk.co

Washington DC, VIVA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif pada akhir pekan ini yang menyatakan bahwa kesepakatan untuk melepaskan operasional TikTok di negaranya dari induk usaha di China, ByteDance Technology, akan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang pada 2024.

Dibuka Menghijau, IHSG Berpotensi Rebound Seiring Penguatan Bursa Asia

Washington yakin bahwa China telah menyetujui kesepakatan tersebut dan tidak berencana untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan Beijing mengenai rinciannya, tetapi mengaku jika dokumen tambahan diperlukan dari kedua belah pihak untuk menyetujui kesepakatan tersebut.

"Valuasi aset TikTok di AS akan mencapai "miliaran dolar AS," kata pejabat Gedung Putih yang enggan disebutkan namanya, seperti dikutip dari situs Channel News Asia, Selasa, 23 September 2025.

Pekerja Asing di AS Panik Usai Trump Naikkan Biaya Visa Jadi Rp1,6 Miliar

Pemerintah AS tidak akan mengambil kursi dewan atau mendapatkan saham emas di entitas baru yang akan memiliki TikTok AS tetapi tidak jelas apakah pemerintah AS akan mendapatkan pembayaran sebagai syarat persetujuan.

ByteDance Technology akan memiliki maksimal 20 persen saham, sementara TikTok AS akan dikendalikan oleh campuran perusahaan AS dan global, serta sejumlah besar investor baru yang tidak berafiliasi dengan induk usaha TikTok.

3 Tokoh Penting Akan Mengambilalih TikTok

Daftar lengkap investor belum difinalisasi tetapi akan mencakup perusahaan besar seperti Oracle dan perusahaan ekuitas swasta Silver Lake.

Donald Trump mengatakan bahwa raja media Rupert Murdoch dan putranya Lachlan, Pendiri Oracle Larry Ellison serta Pendiri Dell Michael Dell akan terlibat sebagai investor AS.

Presiden AS berupaya mencegah aplikasi video pendek dengan 170 juta pengguna di negeri Paman Sam dilarang setelah Kongres meloloskan undang-undang yang memerintahkan penutupan aplikasi tersebut pada Januari 2025 jika asetnya di AS tidak dijual oleh pemiliknya, ByteDance Technology.

Donald Trump telah menunda penegakan hukum tersebut hingga pertengahan Desember 2024 di tengah upaya untuk mengekstraksi aset TikTok AS dari platform global, menjaring investor AS, dan memastikan bahwa kepemilikan baru tersebut memenuhi syarat sebagai divestasi penuh yang diperlukan berdasarkan undang-undang pada 2024.

Perintah eksekutif Donald Trump akan mencakup jeda penegakan hukum baru selama 120 hari untuk memungkinkan para investor dan ByteDance Technology menutup perjanjian.

Kemajuan pada pekan lalu menuju kesepakatan pada TikTok menandai terobosan langka dalam pembicaraan selama berbulan-bulan antara dua ekonomi terbesar dunia yang berupaya meredakan perang dagang luas yang telah meresahkan pasar global.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya