Anggaran Subsidi-Kompensasi 2024 Cair, Purbaya: Kalau Masih Ada Klaim, Menghadap ke Saya
- [tangkapan layar]
Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan, seluruh anggaran subsidi dan kompensasi di tahun 2024 saat ini sudah dilunasi oleh pemerintah kepada BUMN yang menjalankan penugasan penyalurannya.
Hal itu disampaikan Purbaya dalam rapat kerja alias Raker bersama Komisi XI DPR, guna membahas Realisasi Kompensasi dan Subsidi dalam APBN Tahun 2025.
"Jadi setahu saya (tagihan) yang 2024 sudah dibayar. Tapi kalau nanti ada klaim soal yang belum dibayar, suruh mereka menghadap saya secepatnya," kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
- Yeni Lestari/VIVA
Sementara untuk anggaran subsidi dan kompensasi di tahun 2025, Purbaya mengatakan akan mulai dibayarkan mulai bulan Oktober untuk tagihan dari kuartal I dan II-2025.
Dimana, tercatat bahwa subsidi energi dan kompensasi pada 2025 mencapai senilai Rp 479 triliun, yang mencakup subsidi energi Rp 183,9 triliun, subsidi non-energi Rp 104,3 triliun, dan kompensasi Rp 190,9 triliun.
"Data yang kami miliki memang begitu, di 2025 ini memang ada yang belum dibayarkan," ujar Menkeu.
Pembayaran anggaran subsidi dan kompensasi baru bisa dilakukan pemerintah, usai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan alias BPKP rampung mengaudit perhitungan subsidi tersebut. Setelahnya, BPKP akan memberikan rekomendasi atas hasil audit yang dibutuhkan pemerintah dalam proses pencairannya.
Karenanya, Purbaya menegaskan bahwa berbagai klaim dari BUMN terkait pencairan anggaran subsidi 2024 yang belum dilunasi, saat ini sudah dibereskan oleh tim dari Kemenkeu. Maka, Dia pun mengaku heran kalau ada BUMN yang mengaku belum menerima pencairan dana tersebut.
"Yang terakhir bulan Juni (dibayarkan) untuk PLN dan Pertamina, jadi seharusnya sudah clear itu. Saya enggak tahu kenapa belum masuk ke rekening mereka," ujarnya.
Diketahui, total anggaran subsidi dan kompensasi yang akan dibayarkan pemerintah di sepanjang 2025 sebesar Rp 479 triliun, atau lebih rendah dibandingkan tahun 2024. Dimana pada 2024 lalu, totalnya mencapai sebesar Rp 502 triliun yang mencakup subsidi energi Rp 177,6 triliun, subsidi non-energi Rp 115,1 triliun, dan kompensasi Rp 209,3 triliun.
