Rupiah Melemah Meski Pemerintah Guyur Beragam Stimulus Tambahan di Kuartal IV-2025
- pixabay.com/WonderfulBali
Jakarta, VIVA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup menguat pada perdagangan hari ini.
Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor BI, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada di level Rp 16.612 per Kamis, 2 Oktober 2025. Posisi rupiah itu tercatat menguat 68 poin, dari kurs sebelumnya di level Rp 16.680 pada perdagangan Rabu, 1 Oktober 2025.
Sementara perdagangan di pasar spot pada Jumat, 3 Oktober 2025 hingga pukul 09.10 WIB, rupiah ditransaksikan di level Rp 16.636 per dolar AS. Posisi tersebut melemah 38 poin atau 0,23 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 16.598 per dollar AS.
Ilustrasi uang rupiah
- ANTARA
Pengamat Pasar Uang, Ibrahim mengatakan, guna untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, maka pemerintah resmi mengumumkan sejumlah stimulus tambahan pada kuartal akhir tahun ini untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Sejumlah program akselerasi mulai dijalankan, antara lain program magang untuk maksimal fresh graduate satu tahun melalui platform SIAP kerja yang akan dibuka 15 Oktober.Â
Program ini melibatkan BUMN dan perusahaan swasta di bawah koordinasi Kadin. Untuk sektor pariwisata, pemerintah menanggung PPh Pasal 21 pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta, mencakup 552.000 pekerja hotel, restoran, dan kafe.
Sebelumnya, pekerja sektor padat karya juga mendapat insentif serupa. Selain itu, pemerintah menyalurkan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat berupa beras dan minyak goreng.
Kemudian diskon iuran JKK-JKM juga diberikan bagi 731.000 pekerja sektor transportasi, sedangkan program perumahan BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mendukung 100.050 unit rumah. Padat karya di sektor pekerjaan umum dan perhubungan diperkirakan menyerap 215.000 tenaga kerja hingga akhir tahun.
Pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal yang berlanjut untuk tahun depan hingga 2029. PPh 21 sektor pariwisata dan padat karya berlaku hingga 2026, disertai insentif PPN DTP rumah hingga Rp 2 miliar serta KUR perumahan senilai Rp 130 triliun. Untuk UMKM, PPh final 0,5 persen atas omzet hingga Rp 4,8 miliar diperpanjang sampai 2029.
"Mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup menguat di rentang Rp 16.560 - Rp 16.600," ujarnya.
