Luhut Minta Freeport Hormati UU Indonesia

President and Chief Executive Officer Freeport-McMoRan Inc, Richard C Adkerson. Freeport Tanggapi Polemik dengan Pemerintah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan dalam menanggapi dinamika antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia (PTFI)

img_title Bos Danantara Sebut Freeport Indonesia Sepakat Kasih Gratis 12 Persen Saham ke Indonesia

Meskipun Freeport masih berkeras untuk menggunakan status Kontrak Karya (KK) dan menolak berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), namun Luhut menilai jika saat ini posisi pemerintah sudah jelas untuk bersikap tegas pada perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Sikap yang diambil) sudah bagus. Jonan jelas posisinya. Freeport harus sadari ini adalah business to business (B2B), tidak ada urusannya ke negara. Kita harus tempatkan bahwa faktanya Freeport sudah hampir 50 tahun di sini. Mereka juga tidak memenuhi kewajiban mereka bangun smelter. Jadi mereka juga harus menghormati Undang-Undang kita," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin malam, 20 Februari 2017.

img_title 2 Pekerja Freeport yang Terjebak Longsor Tambang Ditemukan Tewas, 5 Masih Dicari

Luhut menegaskan jika ini adalah saatnya bagi Indonesia untuk tidak lagi memanjakan Freeport. Dia menilai, sudah saatnya Indonesia menjadi pemegang kendali dalam hal kerja sama dengan perusahaan tambang yang dipimpin Richard C Adkerson tersebut.

"Masa iya setelah 50 tahun kita enggak boleh mayoritas? Masa kita terus diatur. Ya kalau enggak mau (ubah status jadi IUPK) ya sudah," ujarnya.

img_title Bahlil: Operasional Tambang Freeport Berhenti Sementara Usai 7 Pekerja Terjebak Longsor

Diketahui, sampai saat ini PTFI masih menolak untuk mengubah status kontraknya dengan pemerintah dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sebab, mereka menilai jika hal tersebut akan mengharuskan mereka mematuhi aturan pajak pemerintah yang ada di IUPK (Prevailing), sehingga mereka lebih memilih menggunakan skema kontrak karya dengan skema pajak tetapnya (naildown). (mus)

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024

Bos Freeport Tegaskan Fokus Pencarian 5 Karyawan Korban Longsor, Produksi Masih Dihentikan

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menegaskan saat bahwa pihaknya lebih fokus pada upaya pencarian lima karyawan yang masih terjebak longsor.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut