FA Kecam Aksi Rasisme ke 3 Pemain Timnas Inggris

KIper Timnas Italia, Gianluigi Donnarumma saat gagalkan penalti Bukayo Saka
Sumber :
  • twitter.com/azzurri

VIVA – Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) mengecam aksi rasial terhadap pemain Timnas Inggris, Marcus Rashford, Jadon Sancho dan Bukayo Saka. Terjadi usai Inggris dikalahkan Timnas Italia di final Piala Eropa 2020.

Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Latih Militer di Bangladesh jadi 27 Orang

Ketiga pemain tersebut gagal mengeksekusi penalti dalam kekalahan adu penalti 2-3 dan menjadi sasaran media sosial setelah pertandingan. FA mengatakan bahwa ketiganya menjadi korban rasisme di media sosial.

Sebelum laga dimulai, para pemain Timnas Inggris melakukan aksi berlutut sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan melawan ketidaksetaraan rasial. Namun aksi ini tidak menyurutkan sejumlah oknum melakukan aksi rasisme.

Kemenhan Imbau Masyarakat Tak Ikuti Jejak Satria Arta Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia

"Kami tidak bisa menjelaskan bahwa siapa pun di balik perilaku menjijikkan seperti itu tidak diterima untuk mengikuti tim," kata FA dalam sebuah pernyataan yang dikutip BBC Sport.

"Kami akan melakukan semua yang kami bisa untuk mendukung para pemain yang terkena dampak sambil mendesak hukuman seberat mungkin bagi siapa pun yang bertanggung jawab."

Ajukan Banding, Pengacara: Tom Lembong Tak Mau Namanya Dicatat Sebagai Koruptor

"Kami akan terus melakukan segala yang kami bisa untuk menghapus diskriminasi dari sepakbola, tetapi kami memohon pemerintah untuk bertindak cepat dan membawa undang-undang yang sesuai sehingga penyalahgunaan ini memiliki konsekuensi di kehidupan nyata."

"Perusahaan media sosial perlu menjadi lebih baik dan mengambil akuntabilitas serta tindakan untuk melarang pelaku (rasial) dari platform mereka, mengumpulkan bukti yang dapat mengarah pada penuntutan dan dukungan untuk membuat platform mereka bebas dari jenis penyalahgunaan ini." (Ant)

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra

Indonesia Buka Peluang Pulangkan Tiga Napi Warga Filipina Hukuman Seumur Hidup ke Negaranya

Pemindahan ketiga napi bisa dilaksanakan melalui mekanisme Transfer of Sentenced Persons (TSP) berdasarkan asas saling menghormati hukum masing-masing.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025