Usai Vonis Ringan, Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Minta Laporan Pasal Pembunuhan Diproses
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:06 WIB
Sumber :
- VIVA/Lucky Aditya
Dan terbaru adalah, eks Kabag Ops Polresta Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas. Lalu, mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan karena terbukti bersalah.Â
Baca Juga :
Keluarga Duga Ada Aktor Intelektual di Balik Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Minta Polisi Usut
Hanya Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita yang berkasnya tidak lengkap. Hingga saat ini tidak jelas kapan dia akan disidangkan atas Tragedi Kanjuruhan.

Penemu Jasad Pelaku Pembunuhan di Pacitan Diberi Penghargaan Polisi
Polres Pacitan memberikan penghargaan kepada warga yang berjasa menemukan jasad buron pelaku pembunuhan sadis di Desa Temon, Kecamatan Arjosari
VIVA.co.id
29 September 2025