Pemilu 2019, Kominfo Tak Bisa Asal Blokir Konten

Seorang kartunis melukis kartun bertema Pengawasan Pemilu Partisipatif saat aksi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kominfo) melakukan pengawasan konten negatif media sosial jelang Pemilu 2019. Meski begitu, Kominfo tak bisa langsung melakukan pemblokiran. 

Eks Dirjen Aptika Kominfo Terima Suap Rp11 M terkait Korupsi Proyek PDNS

"Di pemilu, kami menunggu persetujuan instansi terkait, dalam hal ini KPU atau Bawaslu," kata Kasi Infrastruktur Pengendalian Konten Internet di Kominfo, Riko Ramadan di sela Diskusi Publik 'Tantangan Keamanan Siber dalam Pemilu 2019'* di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018.

Hal tersebut berbeda dengan situs perjudian dan pornografi. Dijelaskan Riko, untuk konten bertema judi dan pornografi, Kominfo memiliki hak untuk bertindak secara langsung, berdasarkan aduan masyarakat.

Jerat Eks Dirjen Aptika Kominfo, Kejari Jakpus Sita Mobil hingga Uang Miliaran Terkait Kasus PDNS

Meski tak bisa melakukan pemblokiran langsung terkait konten negatif pemilu, Riko memastikan bahwa Kominfo merespons semua pengaduan masyarakat. Dari situ mereka akan melakukan pelacakan terkait konten negatif di media sosial, yang diadukan.

"Kami juga menangani aduan masyarakat mengenai konten yang meresahkan, baik di media parpol maupun platform lainnya. Kami menindaklanjuti ke platform yang dimaksud," ungkapnya.

Jaksa Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Korupsi PDNS, Ada Eks Dirjen Kominfo

Tidak bisa melakukan pemblokiran konten negatif secara langsung pada tahapan Pemilu 2019, Kominfo pun harus terus melakukan kerjasama dengan KPU, Bawaslu dan Peserta Pemilu 2019.

"Kami kemarin sudah melakukan workshop dengan KPU. Teman teman yang mengawasi konten 24 jam dididik oleh KPU mengenai tata cara dan aturan berkampanye di dunia siber, sehingga mereka mengerti bagaimana yang melanggar dan bagaimana yang tidak," katanya.

Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024

Mahfud MD: Budi Arie Harusnya Sudah Lama Jadi Tersangka Kasus Judi Online Kominfo

Mahfud MD menilai eks Menkop Budi Arie seharusnya sudah lama jadi tersangka kasus judi online Kominfo, sebut bukti pengangkatan pejabat hingga rekaman CCTV.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2025