Rajin Bantu Sesama, Pedagang Seluler Kena Bencana Setengah Triliun

Pedagang seluler Kesatuan Niaga Celullar Indonesia turun jalan di Yogyakarta
Sumber :
  • Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah

VIVA – Pedagang seluler di Indonesia kini sedang nelangsa. Dampak dari pengetatan registrasi prabayar, banyak kartu perdana yang dimiliki sejumlah outlet atau pebisnis konter pulsa hangus.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Bisnis seluler mereka hancur. Jutaan kartu SIM terblokir dampak pembatasan registrasi prabayar. Setidaknya lima juta jiwa warga Indonesia pada 300 ribu outlet yang menggantungkan mata pencahariannya dari bisnis konter pulsa ini merasa gusar. 

Taksiran dari asosiasi pedagang seluler Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) dalam periode 21-23 Februari 2019 saja, jutaan kartu SIM dari pedagang pulsa hangus terdampak dari aturan registrasi. Nilai kerugian yang ditelan tak main-main, mencapai Rp500 miliar alias setengah triliun. 

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Ketua Umum KNCI, Azni Tubas, heran dan tak habis pikir kenapa pemerintah tidak peduli dengan nasib bisnis pedagang seluler yang merupakan pegiat UKM bidang telekomunikasi. 

"Klisenya komitmen pemerintah terhadap UKM di bidang telekomunikasi ini. Mengapa pemerintah ngotot memaksakan pembatasan registrasi? Betulkah ini kepentingan penyehatan operator atau kepentingan pengamanan data?" ujarnya kepada VIVA, Selasa malam, 26 Februari 2019.

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Pria yang akrab disapa Abbas ini menuturkan, di sisi lain efektivitas registrasi prabayar dalam menata industri telekomunikasi kurang memuaskan. Bisa dilihat sampai akhir 2018, banyak laporan mengungkapkan registasi prabayar gagal mengatasi masalah penipuan dengan modus menggunakan kartu seluler. Belum lagi pendapatan operator menurun tajam salah satunya karena faktor pemberlakuan pembatasan registrasi prabayar. 

"Dan kualitas jaringan layanan jasa telekomunikasi seluler, setahun pasca registrasi (prabayar) sama saja kok," ujarnya. 

Abbas mengatakan, pengetatan registrasi prabayar menyulitkan bagi mereka yang terdampak bencana alam. Dia menunjukkan, warga terdampak bencana seperti di Lombok, Palu, Donggala, Banten, Lampung dan wilayah lainnya bakal kesulitan berkomunikasi dengan pengetatan registrasi prabayar tersebut. 

"Ratusan ribu penduduk (terdampak bencana) tidak punya NIK KK. Bagaimana cara mereka mengakses layanan telekomunikasi seluler?" katanya. 

Abbas menuturkan meski bisnis pedagang seluler hancur dan digencet dengan pengetatan registrasi prabayar, KNCI tetap tak surut bergerak membantu sesama yang terkena korban bencana. KNCI bergerak dengan program tanggap musibah nasional yakni Gerakan Manfaat (GEMA) KNCI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya