AFPI Belum Temukan Fintek Ilegal Kumpulkan Data Nasabah

Ketua Harian AFPI, Kuseransyah
Sumber :

VIVA – Isu tentang pencurian data yang dilakukan oleh perusahaan fintek ilegal sempat menjadi perbincangan publik. Menanggapi hal ini, Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah mengatakan, perusahaan legal bertanggung jawab menjaga keamanan data. 

DJP Kantongi Rp 24,99 Triliun dari Pajak Ekonomi Digital: Kripto hingga Fintech

"Fintek diharuskan menjalankan IS0 270001 oleh regulator untuk menjaga keamanan data. Artinya, keamanan yang kami jalankan memberi jaminan memproteksi data nasabah," katanya di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019.

Fintek diwajibkan menjaga keamanan, dari kemungkinan disalahgunakan secara internal maupun dicuri oleh penjahat siber. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, maka mereka harus memperkuat benteng di know your costumer (KYC). 

OJK Selesaikan 9.107 Aduan Konsumen Jasa Keuangan hingga Mei 2024, Terbanyak Fintech

"Kita maunya peer-to-peer landing semakin punya kekuatan untuk identifikasi aplikasi yang fraud atau fake, yang niatnya bukan untuk meminjam tapi niatnya adalah untuk membobol. Itu masukan buat kami," ujarnya. 

Kuseryansyah sendiri mengecam tindakan-tindakan kriminal, dan mendorong pihak berwajib untuk mengusut tuntas dan memberi hukuman kepada pelaku. AFPI juga belum mendapat info tentang fintek yang melakukan pencurian data. 

Strategi KoinWorks Dukung Pertumbuhan UMKM di RI hingga Tahun 2025

"Kami belum dapat info, tapi kami harap tidak ada. Kalau sampai ada masuk ke pelanggaran berat, bukan hanya kode etik. Kami mengecam fintek yang melakukan pencurian data," katanya. 

Jika ada anggota yang melanggar, prosedur pertama yang dilakukan adalah identifikasi ke terlapor dan pelapor. Jika benar, maka pelanggaran akan dibawa ke majelis etika. Kemudian majelis yang akan memutuskan dan memberi sanksi kepada fintek bermasalah. (ann)

Ilustrasi uang rupiah

Menguak Sejarah Pinjol di Indonesia, Ternyata Berawal Dari Ini

Pinjaman online alias pinjol saat ini menjadi tren yang semakin populer di tengah masyarakat, termasuk bagi generasi muda. Bagaimana sih sejarahnya?

img_title
VIVA.co.id
13 September 2024