Pemerintah Larang Smartphone, Tablet dan Smartwatch di Sekolah

Ilustrasi pasar ponsel pintar/tablet.
Sumber :
  • Misrohatun Hasanah

Amsterdam, VIVA – Pemerintah resmi melarang seluruh siswa dan siswi membawa ponsel pintar (smartphone), tablet, dan jam tangan pintar (smartwatch) di sekolah. Kebijakan ini sudah diterapkan pada pekan ini dan berlaku di semua sekolah dasar hingga menengah.

Poin Krusial RUU KUHAP, Jamin Tak Bikin Polisi Powerful hingga Hak Perlindungan Tersangka

Alasan pelarangan tersebut karena siswa dan siswi mengalami 'gangguan' sehingga menyebabkan menurunnya prestasi dan minim interaksi sosial. Aturan ini terjadi di Belanda, seperti dikutip dari situs Deutsche Welle, Kamis, 5 September 2024.

Sejak Januari 2024, larangan membawa smartphone, tablet, dan smartwatch sudah diberlakukan di seluruh sekolah menengah di Belanda. Mulai September tahun ini, larangan diperluas ke sekolah-sekolah di seluruh negeri.

Ratusan Ribu Rekening Penerima Bansos Terlibat Judi Online Diblokir PPATK

"Ada semakin banyak bukti bahanyanya (keberadaan) perangkat-perangkat ini di kelas. Para siswa kurang berkonsentrasi dan kinerja (prestasi) mereka menurun. Kita perlu melindunginya dari hal tersebut," demikian keterangan resmi Pemerintah Belanda.

Penggunaan smartphone, tablet, dan smartwatch di sekolah telah menjadi bahan perdebatan sengit di Belanda selama beberapa waktu.

Komisi III DPR Ungkap Alasan DIM RUU KUHAP Belum Bisa Diakses Publik

Pemerintah berpendapat bahwa sekolah dapat mengambil keputusan secara individual, sementara beberapa kelompok orangtua melobi untuk melarang sepenuhnya karena kekhawatiran mengenai dampak media sosial terhadap anak-anak.

Sebelumnya, Yunani dan Italia sudah menerapkan larangan penggunaan smartphone, tablet, dan smartwatch di seluruh sekolah. Sementara Jerman saat ini sedang mempertimbangkan kebijakan serupa.

Sebuah studi baru-baru ini yang dilakukan oleh Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan, OECD, merekomendasikan pembatasan penggunaan smartphone, tablet, dan smartwatch di sekolah-sekolah.

Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi US$435,6 Miliar, Ini Penyebabnya

Bank Indonesia mencatat bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2025 tumbuh melambat.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025