Aturan IMEI Ilegal Batal Diteken 17 Agustus 2019

cek imei
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Aturan IMEI ilegal tidak jadi diteken besok, 17 Agustus 2019. Dirjen SDPPI, Ismail mengonfirmasi langsung kabar tersebut. 

Jerat Eks Dirjen Aptika Kominfo, Kejari Jakpus Sita Mobil hingga Uang Miliaran Terkait Kasus PDNS

"Kalau besok enggak, karena tanda tangan Permen (Peraturan Menteri) harusnya hari kerja," ujar Ismail saat dihubungi VIVA, Jumat, 16 Agustus 2019. 

Untuk waktu pasnya, Ismail mengatakan belum bisa dipastikan. Dia menjelaskan masih menunggu kesiapan para menteri yang akan menandatangani aturan tersebut. 

Jaksa Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Korupsi PDNS, Ada Eks Dirjen Kominfo

Soal kesiapan aturannya, dia mengatakan jika substansi isinya sudah selesai. Namun masih ada sejumlah hal minor saja. 

Baca juga: Cara Cek IMEI Ponsel Resmi atau Ilegal sebelum Diblokir

Saksi Polisi Temukan Uang Rp49 Miliar di 2 Lokasi Hasil Setoran Penjagaan Situs Judol

"Substansi intinya sudah selesai, tinggal beberapa hal minor saja dan mencari waktu yang tepat agar bisa  bersamaan bapak-bapak Menteri tersebut," jelasnya. 

Saat ditanya apakah aturan IMEI ilegal tetap ditandatangani bulan Agustus ini, Ismail hanya menjawab singkat. 

"Insya Allah," ujarnya.

Sebelumnya, direncanakan aturan IMEI ilegal akan ditandatangani pada bulan Agustus. Permen mengenai IMEI ilegal akan melibatkan tiga kementerian yaitu Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo. 

Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Eks Dirjen Aptika Kominfo Terima Suap Rp11 M terkait Korupsi Proyek PDNS

Dua Eks Pejabat Kominfo Terima Suap Rp11 M buntut Korupsi Proyek PDNS

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025