Aturan IMEI Ilegal Batal Diteken 17 Agustus 2019

cek imei
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Aturan IMEI ilegal tidak jadi diteken besok, 17 Agustus 2019. Dirjen SDPPI, Ismail mengonfirmasi langsung kabar tersebut. 

Dirjen Imigrasi Bingung PDN Tak Punya Back Up Data, Kini Gunakan Cloud Amazon

"Kalau besok enggak, karena tanda tangan Permen (Peraturan Menteri) harusnya hari kerja," ujar Ismail saat dihubungi VIVA, Jumat, 16 Agustus 2019. 

Untuk waktu pasnya, Ismail mengatakan belum bisa dipastikan. Dia menjelaskan masih menunggu kesiapan para menteri yang akan menandatangani aturan tersebut. 

Kepala BSSN Blak-blakan Sebut Cuma 2 Persen Data Terserang Ransomware yang Ter-backup

Soal kesiapan aturannya, dia mengatakan jika substansi isinya sudah selesai. Namun masih ada sejumlah hal minor saja. 

Baca juga: Cara Cek IMEI Ponsel Resmi atau Ilegal sebelum Diblokir

Tak Bisa Pulih, Pemerintah Jamin Data PDNS 2 Tak Disalahgunakan Peretas Ransomware

"Substansi intinya sudah selesai, tinggal beberapa hal minor saja dan mencari waktu yang tepat agar bisa  bersamaan bapak-bapak Menteri tersebut," jelasnya. 

Saat ditanya apakah aturan IMEI ilegal tetap ditandatangani bulan Agustus ini, Ismail hanya menjawab singkat. 

"Insya Allah," ujarnya.

Sebelumnya, direncanakan aturan IMEI ilegal akan ditandatangani pada bulan Agustus. Permen mengenai IMEI ilegal akan melibatkan tiga kementerian yaitu Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo. 

Praktisi keamanan siber Teguh Aprianto.

Mau Bantu Tangani Peretasan PDNS 2, Yohanes Nugroho Justru Diremehkan

Teguh Aprianto, praktisi keamanan siber, menyebutkan bahwa Yohanes Nugroho mau membantu menangani aksi peretasan PDNS 2, tapi justru diremehkan Kemenkominfo.

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2024