Xiaomi Bebas Tuduhan Alat Sensor

Logo Xiaomi.
Sumber :
  • www.android

VIVA – Pengawas bisnis Jerman mengungkapkan jika mereka tidak menemukan bukti alat sensor terhadap ponsel Xiaomi. Pada September 2021, Lithuania menuduh perusahaan teknologi asal China itu memiliki alat sensor di perangkat ponselnya.

Rumah Mewah di Jaksel Digerebek, Isinya WN China Dalang Penipuan Online Berkedok Polisi Wuhan

"Kami senang bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan oleh German Federal Office for Information Security (BSI) yang diterbitkan kemarin mengonfirmasi komitmen kami untuk beroperasi secara transparan serta bertanggung jawab.

Privasi dan keamanan jadi prioritas utama kami," demikian keterangan resmi Xiaomi. Penyelidikan Jerman adalah buntut dari klaim Lithuania bahwa ponsel Xiaomi datang dengan alat sensor yang berdasarkan kode kunci.

Hujan Deras Picu Banjir Terjang Beijing China, 30 Tewas-80 Ribu Orang Mengungsi

Klaim ini muncul sewaktu meningkatnya ketegangan antara kedua negara. Saat itu dalam sebuah pernyataan Xiaomi membantah pernah melakukannya tetapi tidak menyangkal memiliki kemampuan untuk melakukannya, melansir dari laman Android Authority, Selasa, 18 Januari 2022.

"Perangkat Xiaomi tidak menyensor komunikasi antar pengguna. Xiaomi tidak pernah dan tidak akan pernah membatasi atau memblokir perilaku pribadi pengguna ponsel pintar seperti mencari, menelepon, menjelajah web, atau penggunaan perangkat lunak komunikasi pihak ketiga," tegas Xiaomi.

Dibuka Menghijau, IHSG Cenderung Datar Menanti Negosiasi Dagang China-AS

Laporan Lithuania menyebut bahwa beberapa aplikasi pra-instal di Xiaomi Mi 10T, termasuk Mi Browser, terkadang menerima daftar kata kunci yang diblokir dari pabrikan.

Kata kunci yang menyinggung berhubungan dengan kemerdekaan Taiwan, membebaskan Tibet, dan masih banyak lagi. Perangkat dapat memblokir konten berdasarkan dari kata kunci ini.

Kelompok pengawas Jerman yang disewa untuk menyelidiki masalah tersebut telah menutup kasus itu. Kelompok itu tidak menemukan bukti alat sensor Xiaomi di dalam perangkatnya.

"Kami sepenuhnya menghormati dan melindungi hak hukum semua pengguna. Kami mematuhi General Data Protection Regulatiom (GDPR) Uni Eropa," jelas Xiaomi.

Peredaran sabu 35 kg jaringan internasional berhasil digagalkan

Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 35 Kg Jaringan China-Indonesia

Polisi berhasil gagalkan peredaran sabu 35kg jaringan Internasional China

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025