Grab Akuisisi Uber Disetujui, Tapi Ada Syaratnya

Aplikasi berbasis transportasi, Grab.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha Filipina (Phillipine Competition Commisions/PCC) akhirnya menyetujui akuisisi perusahaan aplikasi berbasis transportasi, Grab, terhadap Uber pada 27 Maret 2018, dengan catatan, mereka harus menaati seluruh peraturan untuk memastikan keadilan bagi konsumen.

img_title Produk Udang di Serang Terkontaminasi Zat Radioaktif, Puan: Rugikan Masyarakat!

Ketua PCC Filipina, Arsenio Balisacan menegaskan, pihaknya akan tetap memonitor kepatuhan Grab dengan kondisi meningkatkan kualitas layanan mereka selama 12 bulan ke depan, termasuk menaikkan tarif saat jam-jam sibuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan mengenakan denda sebesar 2 juta peso atau Rp544 juta ditambah pembatalan persetujuan aksi korporasi apabila Grab terbukti secara sah melanggar aturan. Karena, mereka beroperasi secara monopoli di industri transportasi online," tegas Balisacan, dilansir dari Reuters, Sabtu 11 Agustus 2018.

img_title PMI Manufaktur RI Tumbuh Melambat, Menperin Genjot Reformasi Kebijakan TKDN

Peraturan yang dikeluarkan PCC di antaranya peningkatan transparansi tarif, tingkat penerima pesan dan respons cepat ketika ada komplain dari konsumen, serta re-evaluasi insentif untuk mitra pengemudi.

Pada kesempatan terpisah, Country Head Grab Filipina, Brian P. Cu, mengaku akan mematuhi komitmen terhadap regulator. Mereka juga bersedia untuk bekerjasama dengan lembaga antitrust dengan menunjuk seorang monitoring independen untuk melihat kepatuhan Grab terhadap seluruh aturan.

img_title Asik! Tarif Transjakarta, MRT, hingga LRT Cuma Rp80 saat HUT TNI 5 Oktober

Akuisisi Uber oleh Grab ini tidak hanya ditentang di Filipina, Malaysia dan Singapura juga tegas mengatakan bahwa Grab melakukan monopoli di industri transportasi online. Menurut mereka merger justru mengurangi persaingan usaha serta menimbulkan bisnis yang tidak sehat. (ren)

Ilustrasi Menabung

Survei Ungkap Niat hingga Kemampuan Nabung Konsumen Menurun September 2025

Survei Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat bahwa niat dan kemampuan menabung konsumen pada September 2025 menurun dari bulan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut