Grab Akuisisi Uber Disetujui, Tapi Ada Syaratnya

Aplikasi berbasis transportasi, Grab.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha Filipina (Phillipine Competition Commisions/PCC) akhirnya menyetujui akuisisi perusahaan aplikasi berbasis transportasi, Grab, terhadap Uber pada 27 Maret 2018, dengan catatan, mereka harus menaati seluruh peraturan untuk memastikan keadilan bagi konsumen.

Pasar Otomotif Tanah Air Makin Padat, Toyota hingga Suzuki Tegas Tolak Perang Harga

Ketua PCC Filipina, Arsenio Balisacan menegaskan, pihaknya akan tetap memonitor kepatuhan Grab dengan kondisi meningkatkan kualitas layanan mereka selama 12 bulan ke depan, termasuk menaikkan tarif saat jam-jam sibuk.

"Kami akan mengenakan denda sebesar 2 juta peso atau Rp544 juta ditambah pembatalan persetujuan aksi korporasi apabila Grab terbukti secara sah melanggar aturan. Karena, mereka beroperasi secara monopoli di industri transportasi online," tegas Balisacan, dilansir dari Reuters, Sabtu 11 Agustus 2018.

Tarif Impor Baru Trump Berlaku per 7 Agustus

Peraturan yang dikeluarkan PCC di antaranya peningkatan transparansi tarif, tingkat penerima pesan dan respons cepat ketika ada komplain dari konsumen, serta re-evaluasi insentif untuk mitra pengemudi.

Pada kesempatan terpisah, Country Head Grab Filipina, Brian P. Cu, mengaku akan mematuhi komitmen terhadap regulator. Mereka juga bersedia untuk bekerjasama dengan lembaga antitrust dengan menunjuk seorang monitoring independen untuk melihat kepatuhan Grab terhadap seluruh aturan.

Gaikindo Tegaskan Industri Otomotif Indonesia Jangan Jadi Medan Perang Harga Murahan

Akuisisi Uber oleh Grab ini tidak hanya ditentang di Filipina, Malaysia dan Singapura juga tegas mengatakan bahwa Grab melakukan monopoli di industri transportasi online. Menurut mereka merger justru mengurangi persaingan usaha serta menimbulkan bisnis yang tidak sehat. (ren)

Staf ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin, Doddy Rahadi

Batik Kini Tak Hanya Dipandang Sebagai Budaya, tapi Representasi Gaya Hidup

Kementerian Perindustrian terus mendorong narasi keberlanjutan dalam industri batik.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025