Kebutuhan Masyarakat Jadi Alasan Bhinneka Tetap Buka Toko Offline

Ilustrasi transaksi bisnis e-commerce.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Platform e-commerce Indonesia, Bhinneka, akan menambah jumlah toko offline menjadi lima pada tahun ini. Sebelumnya, Bhinneka memiliki delapan toko yang tersebar di Indonesia.

Tren dan Tantangan UMKM di 2025, Perspektif Ipsos terhadap Persaingan Digital

Founder dan Chief Executive Officer Bhinneka, Hendrik Tio mengatakan, keputusan untuk menambah toko setelah melihat kebutuhan masyarakat sekitar.

"Jadi tidak sampai jor-joran buka toko dan berujung rugi. Tidak sama sekali. Kami lebih memperhitungkan efisiensi," kata dia di Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019.

Janji Manis Bikin Resah, Blibli Perkuat Layanan Dasar untuk Jaga Kepercayaan Konsumen

Menurutnya akan ada tambahan dua toko lagi di Jakarta yang sebelumnya sudah ada tujuh. Hendrik mengatakan bahwa kepadatan penduduk di ibu kota menjadi alasan untuk membuka toko lagi.

Kontribusi pendapatan business-to-consumer (B2C) dari Bhinneka mencapai 20 persen dari keseluruhan. Hendrik mengaku pemasukan toko, baik online maupun offline, sama rata.

RTS: Tantangan Baru E-Commerce di Indonesia

"Begini. Di online sudah lihat barang, tapi seperti ada yang kurang kalau tidak melihat fisiknya. Jadi mereka datang ke toko baru membeli. Ini, kan, artinya saling mengisi pasarnya," jelas dia.

Namun demikian, Hendrik mengaku untuk pertumbuhan pendapatan dari toko offline melambat. Akan tetapi, penetrasi toko online masih sangat bagus sehingga toko offline menjadi pelengkap.

Selain itu, Hendrik mengklaim bahwa pertumbuhan toko online di Bhinneka tiga kali lebih cepat dibandingkan toko offline. Meski begitu, ia optimistis toko offline tetap tumbuh.

"Kalau kita lihat dari luar Indonesia, pemain-pemain online masuk ke offline. Bahkan, di China kita ketahui yang pasarnya luar biasa," jelas Hendrik.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Iqbal Shoffan Shofwan

Live TikTok Sempat Diblokir, Kemendag Klaim Tak Rugikan Pedagang Online

 Kementerian Perdagangan mengklaim bahwa pemblokiran siaran langsung atau live di TikTok tidak ada dampak terhadap kegiatan perdagangan elektronik (e-Commerce).

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025