Sembarangan Cancel Grab Bisa Kena Denda Rp40 Ribu

Taksi Grab di Singapura.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Renne Kawilarang

VIVA – Pengguna Grab di Singapura sebaiknya tidak sembarangan lagi membatalkan order. Mulai 11 Maret 2019 mendatang, perusahaan ride hailing itu memberlakukan peraturan denda bagi pengguna yang mengurungkan pemesanan.

img_title Krisis Hantam Bisnis F&B di Singapura, Ratusan Restoran Tutup Tiap Bulan

Dikutip dari Channel News Asia, Senin, 4 Maret 2019, Grab merilis pengumuman itu di situs resminya. Disebutkan, pemberlakuan peraturan ini adalah demi keadilan bagi semua pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengguna Grab Singapura yang melakukan pembatalan order setelah lima menit, akan dikenakan denda sebesar S$4 atau sekitar Rp41 ribu. Sedangkan untuk pengguna GrabShare, berlaku denda dengan nilai yang sama, namun rentang waktunya lebih singkat, yaitu tiga menit.

img_title Bursa Asia Anjlok Seiring Meningkatkan Ekspektasi The Fed Pangkas Suku Bunga

Sebelumnya denda dikenakan pada pembatalan ketiga dalam periode tujuh hari, dengan nominal yang sama. Tercantum di pedoman baru, jika pembatalan order tidak melebihi waktu, maka terbebas dari denda.

Denda juga tidak akan berlaku jika waktu kedatangan kendaraan lebih dari lima menit. Perusahaan memperbarui kebijakannya agar pengguna bisa fleksibel dalam membatalkan order. Selain itu, supaya lebih menghargai pengemudi atas kompensasi waktu dan upayanya.

img_title Lisa Mariana Mau Tes DNA Ulang di Singapura

Sementara itu, perusahaan mengklaim bahwa 100 persen uang denda akan mengalir ke pihak driver. Grab berharap pembaruan kebijakan ini akan memengaruhi jumlah pembatalan. Sehingga mayoritas penumpang tidak akan berubah pikiran setelah mereka melakukan pemesanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain dari faktor waktu tunggu driver, denda juga bisa berlaku jika pengemudi menunggu lebih dari lima menit, dan tiga menit untuk GrabShare. Pada kasus ini, driver diizinkan untuk membatalkan perjalanan. Namun jika bersedia menunggu, penumpang dibebankan biaya tambahan waktu.

Denda tersebut akan langsung dipotong dari saldo GrabPay atau kartu kredit dan debit. Untuk penumpang yang memilih pembayaran tunai, biaya akan ditambahkan secara otomatis ke ongkos perjalanan berikutnya. Pengemudi akan diberitahu untuk menagih biaya denda. (sar)

Ilustrasi warga di Singapura

Angka Pengangguran Gen Z di Negara Tetangga RI Melonjak

Tingkat pengangguran anak muda dan lansia di Singapura naik pada kuartal II 2025. Pemerintah siapkan program traineeship dan 30 ribu lowongan kerja.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut