Selalu Waspada Penipuan Pinjol Ilegal

Pengungkapan jaringan pinjaman online atau pinjol Ilegal.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Tekno – Kredit Pintar sebagai salah satu platform pinjaman online atau pinjol berlisensi, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut berpartisipasi aktif dan memberikan dukungan dalam kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang digelar sepanjang bulan ini.

img_title Terjerat Pinjol, Puluhan Warga Lombok Tengah Dikeluarkan dari Daftar Penerima Bansos

Brand Manager Kredit Pintar Puji Sukaryadi memaparkan jika hingga saat ini telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp38 triliun, di mana sekitar separuh nasabahnya meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha kecil atau pendidikan. Sementara total peminjam Kredit Pintar berjumlah lebih dari 14 juta nasabah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

img_title Purbaya Jamin Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Tak Ganggu Proses Impor, Ini Tujuannya

Puncak dari BIK 2023 berlangsung di Yogyakarta dalam gelaran Financial Expo (FinExpo) diselenggarakan pada 26-29 Oktober lalu. "Kami ingin mendorong peningkatan pemahaman dan penggunaan produk atau layanan jasa keuangan kepada masyarakat," ungkap Puji, dalam laporannya, Selasa, 31 Oktober 2023.

Sebagai salah satu Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), ia mendukung upaya pemerintah untuk semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, sehingga masyarakat dapat menggunakan produk atau layanan jasa keuangan secara lebih optimal.

img_title Pramono Mau Cek Temuan Lahan Parkir yang Bikin Jakarta Rugi 37,8 M

"Selain membuka akses layanan keuangan seluas-luasnya, kami juga berupaya untuk membantu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai literasi keuangan, sehingga dapat memahami manfaat, risiko dan kewajiban sebelum mengambil keputusan keuangan," jelasnya.

Sementara itu, Regulatory Compliance Manager Kredit Pintar Arsya Helmi mengingatkan kepada calon nasabah agar lebih waspada jika ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang melakukan aksi penipuan dan sejenisnya yang merugikan mereka.

"Karena, berkaitan dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan Kredit Pintar baik melalui direct message melalui akun media sosial mengenai pencairan dana ataupun melalui pengiriman pesan APK pada ponsel berbasis Android dengan berkedok undangan ataupun juga informasi pengiriman paket jasa ekspedisi," tutur dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluarga Ming dijatuhi hukuman mati karena terlibat sindikat judi dan penipuan

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

Sebanyak 39 anggota keluarga Ming dijatuhi hukuman pada hari Senin, 11 diantaranya langsung dihukum mati, sisanya dihukum penjara hingga seumur hidup

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut