Larangan dan Kewajiban Ihram saat Ibadah Haji

Ilustrasi ibadah haji.
Sumber :
  • MCH 2023

VIVA Edukasi – Jemaah haji gelombang pertama asal Indonesia telah tiba di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Terdapat sejumlah larangan bagi jemaah dalam melaksanakan ibadah haji yang harus dipatuhi untuk menyempurnakan ibadah haji mereka. 

img_title Antrean Haji Nasional Mau Diatur Sekitar 26-27 tahun

Ketika sudah memasuki ihram, jemaah dilarang melakukan beberapa hal saat ibadah haji. Sesuatu yang seharusnya diperbolehkan di luar ihram menjadi haram selama jamaah haji sudah dalam keadaan ihram. Larangan yang dilanggar oleh jemaah haji akan menimbulkan sanksi yang berkaitan dengan ibadah haji yang dilakukannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, terdapat pula wajib haji yang harus dilakukan oleh jemaah saat menunaikan ibadah haji mereka. Apa saja? Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya mengenai larangan dan wajib haji

img_title Massa Demo Kementerian Haji Umroh, Ternyata Ini Penyebabnya

Larangan haji

Ilustrasi ibadah haji.

Photo :
  • MCH 2023

img_title APRINDO Kritik Larangan Penjualan Rokok di Raperda KTR DKI, 67 Ribu Toko Ritel Terancam Rugi

Dilansir dari NU Online, disebutkan oleh Syekh Abu Syuja dalam Taqrib bahwa ada sepuluh hal yang menjadi larangan saat ibadah haji. Terdapat konsekuensi dalam semua larangan yang dilanggar oleh jemaah haji. 

Larangan tersebut antara lain seperti mengenakan pakaian berjahit, menutup kepala bagi laki-laki, menutup wajah bagi perempuan, mengurai rambut, mencukur rambut, memotong kuku, mengenakan wewangian, membunuh binatang buruan, melangsungkan akad nikah, dan berhubungan badan serta bermesraan dengan syahwat. 

Pandangan Abu Syuja diberi catatan oleh para ulama Syafiiyah. Menurut KH Afifuddin Muhajir, sebagian larangan haji dari Syekh Abu Syuja adalah makruh, bukan larangan haji. Sedangkan Syekh Nawawi Banten ada kelonggaran perihal larangan potong kuku dan rambut atau bulu yang cukup “mengganggu”. Jemaah masih dibolehkan memotong sedikit kuku atau rambutnya tanpa konsekuensi sanksi.

Jadi menurut pendapat ulama Syafi’iyah, larangan haji yang muktamad adalah sebagai berikut:

1. Mengenakan pakaian berjahit

2. Menutup kepala bagi laki-laki

3. Menutup wajah bagi perempuan

4. Mencukur rambut atau bulu

5. Memotong kuku

6. Mengenakan wewangian

7. Membunuh binatang buruan

8. Melangsungkan akad nikah

9. Berhubungan badan

10.Bermesraan dengan syahwat

Wajib Haji

Ilustrasi: Ribuan Jamaah Haji Lakukan Thawaf

Photo :
  • Bahauddin Raja Baso/MCH2019

Wajib haji adalah sesuatu yang apabila ditinggalkan maka hukumnya wajib untuk membayar fidyah. Wajib Haji ada 5, antara lain sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Ihram dari miqat.

2. Bermalam di mina pada salah satu tanggal 11,12,13.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut