Kemendikbudristek Minta 29 Hutan Adat di Jambi agar Digali Potensinya

Sjamsul Hadi dari Kemendikbudristek hadiri acara Warna Budaya di Jambi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi, VIVA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat bersyukur karena puluhan hutan adat sudah resmi dikukuhkan. 

KPK Ungkap Waktu Dugaan Korupsi Google Cloud Bareng dengan Kasus Chromebook

"Saya berharap hutan adat ini bisa digali kembali potensinya," ujar Sjamsul Hadi, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat saat acara Warna Budaya di Jambi, Jumat, 2 Agustus 2024.

Sjamsul menjelaskan bahwa sejak 2016 hingga 2023, Kemendikbudristek telah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempercepat pengakuan hutan adat. KLHK mendukung dan telah memberikan pengakuan resmi terhadap hutan-hutan adat ini.

KPK Usut Dugaan Korupsi Terkait Google Cloud di Kemendikbudristek

Foto : Kemdikbudristek, Sjamsul Hadi Saat Menghadiri Kegiatan Wana Budaya di Jambi

Photo :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

"Saat ini, ada 131 hutan adat yang telah dikukuhkan di seluruh Indonesia," tambahnya.

Dugaan Korupsi Chromebook Melebar, Kejagung Sita Dokumen Penting di Kantor GoTo, Terkait Apa?

Di Provinsi Jambi sendiri, terdapat 29 hutan adat yang kini menjadi fokus perhatian. Langkah ini bertujuan untuk mendorong pelestarian hutan adat, termasuk perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan yang ada di dalamnya.

"Saya titipkan hutan adat ini untuk menggali potensi yang ada, seperti tanaman obat, rotan, dan daun-daun pengobatan. Kita perlu mengidentifikasi kekayaan ini bersama-sama," ujar Sjamsul.

Ia menambahkan bahwa tujuan acara Warna Budaya adalah untuk mengangkat dan mengidentifikasi potensi kearifan lokal dari masing-masing hutan adat. Hasil dari kegiatan ini akan dikumpulkan dalam sebuah buku, yang akan disiapkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan dan Direktorat KMH.

Buku ini bertujuan agar semua pemangku kepentingan bisa mengetahui dan mengembangkan potensi hutan adat di masa depan. Sjamsul juga mengingatkan bahwa perubahan iklim bukan hanya masalah Indonesia, tetapi juga dunia. Ia berharap peta yang telah disusun bisa diterapkan langsung kepada masyarakat.

"Dalam upaya pelestarian dan perlindungan, kami bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan menjaga kelestarian hutan dan memanfaatkan manfaatnya," imbuhnya.

Kemendikbudristek juga sedang melakukan pendekatan agar hutan adat dapat terjaga dengan baik, serta memaksimalkan manfaatnya bagi tradisi adat dan peran pemerintah daerah dalam perlindungan hutan adat.

"Manfaat hutan adat sangat besar, terutama dalam menghidupkan potensi tradisi adat," kata Sjamsul

 

 

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu

KPK Juga Selidiki Pengadaan Kuota Internet Gratis di Kemendikbudristek Era Nadiem

KPK menyatakan penyelidikan pengadaan kuota internet gratis menjadi bagian penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025