Pembangunan UIII Berlanjut, Warga Depok Relokasi Mandiri setelah Terima Santunan

Warga Penggarap Lahan UII Lakukan Pengosongan Secara Mandiri
Sumber :
  • Istimewa

Depok, VIVA –  Sebanyak 530 warga penggarap lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) telah menerima uang santunan pada 6-10 Januari 2025 lalu atas 689 bidang lahan yang mereka garap.

KPK: Dirjen PHU Kemenag Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kasus Kuota Haji

Sejak pencairan uang santunan tersebut, 70 persen warga penggarap secara mandiri telah melakukan proses pengosongan lahan, baik berupa barang dan bangunan,maupun tanaman yang nantinya akan digunakan di lokasi tinggal yang baru.

Salah satu warga penggarap, Ismail Abbas menuturkan, tindakan pengosongan lahan secara mandiri tersebut dilakukan guna mendukung pemerintah dalam pembangunan UIII.

KPK Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terkait Kasus Kuota Haji

"Sebagian besar kami sudah mengetahui bahwa setelah Keputusan Gubernur Jawa Barat terbit, dan besaran nilai santunan sudah terlihat, maka setelah pencairan kami wajib meninggalkan lahan UIII, sudah peraturannya begitu," ujar Ismail Abbas di Cisalak, Sukmajaya, Depok, Minggu 2 Februari 2025.

AICIS+ 2025 Cetak Rekor Baru, Kemenag Terima 2.434 Proposal dari Akademisi Dunia

Menurutnya, mayoritas warga penggarap yang telah menerima santunan telah mengetahui peraturan tersebut. Untuk itu ia, bersama dengan warga lainnya secara mandiri melakukan pengosongan lahan, hal ini juga untuk meminimalisir ada barang-barang yang rusak atau tertinggal jika dilakukan secara mendadak di akhir waktu yang ditentukan.

"Prosesnya sudah kami lakukan sejak pencairan uang santunan itu, supaya lebih teliti, kalau dilakukan bersamaan dengan petugas kan nanti terburu-buru, takutnya ada yang rusak atau ketinggalan," terangnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama bersama Tim Terpadu Pemprov Jabar, Polres Depok, Kodim Depok , Pol PP dan Pemkot Depok telah menetapkan timeline pengosongan 689 lahan UIII seluas 23,8 hektar. Dimana proses pengosongan lahan ini diagendakan pada 3-14 Februari 2025, atau 10 hari kerja.

Dirjen PHU Kementerian Agama, Hilman Latief di Kompleks Parlemen, Senayan

Dirjen PHU Kemenag Janji Hadiri Panggilan KPK soal Kasus Kuota Haji

Dirjen PHU Kementerian Agama, Hilman Latief mengaku akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi kuota haji.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2025