90 Sekolah di Kalbar Bermasalah Finalisasi PDSS, Begini Perintah PJ Gubernur

Pj Gubernur Kalbar Harisson
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Pontianak, VIVA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, bergerak cepat menyikapi masalah keterlambatan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang menyebabkan siswa terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Ajaran 2024/2025.

Kasus PPDS Undip: Mahasiswa Bayar Iuran Buat Joki Tugas dan Makan hingga Adanya Pasal Senior Selalu Benar

Harisson telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI serta memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Rita Hastarita, untuk berangkat ke Jakarta guna melakukan koordinasi langsung dengan pihak Kemendikbudristek.

Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa permasalahan keterlambatan finalisasi PDSS tidak hanya terjadi di Kalimantan Barat, tetapi hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Dakwaan Kasus PPDS Undip, Kaprodi Pungut Rp 2,4 Miliar dari Mahasiswa

Siswa SMA Negeri 1 Mempawah Hilir, Kalimantan Barat histeris

Photo :
  • Destriadi Yunas Jumasani

"Ternyata kasus ini terjadi hampir di semua provinsi di Indonesia, termasuk di Kalbar," ujar Harisson, Kamis 6 Februari 2025.

Sempat Dibekukan Kemenkes, PPDS Anestesi Undip di RSUP Kariadi Dibuka Lagi

Berdasarkan data yang diterima dari Kemendikbudristek, jumlah total sekolah di Indonesia yang terdiri dari SMA, SMK, dan MA negeri maupun swasta sebanyak 48.946 sekolah. Namun, hingga batas waktu finalisasi, baru 21.003 sekolah (42,91 persen) yang telah menyelesaikan entri data hingga finalisasi nilai.

Di Provinsi Kalimantan Barat sendiri, terdapat 90 sekolah yang belum menyelesaikan input data PDSS. Rinciannya, 40 SMA, 42 SMK, dan 8 Madrasah Aliyah (MA), atau sekitar 10 persen dari total 893 sekolah yang ada di Kalbar.

Untuk mengatasi masalah ini, operator PDSS Kemendikbudristek akan segera menghubungi sekolah-sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi data siswa.

"Saya harapkan kepala sekolah benar-benar mengikuti petunjuk dari operator PDSS Kemendikbudristek agar tidak ada lagi siswa yang dirugikan," tegas Harisson.

Menanggapi kelalaian yang menyebabkan ratusan siswa terancam gagal mengikuti SNBP, Harisson memastikan akan memberikan sanksi disiplin kepada kepala sekolah, guru operator, atau pihak lain yang terbukti lalai dalam menyelesaikan proses entry data hingga finalisasi nilai di PDSS.

"Untuk sekolah Madrasah Aliyah (MA), saya juga akan berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Kalbar guna melakukan pembinaan lebih lanjut," pungkasnya.

Dengan langkah tegas yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, diharapkan seluruh siswa tetap mendapatkan hak mereka dalam mengikuti jalur seleksi masuk perguruan tinggi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya