Buka Blokir Jurdil2019.org Cuma Butuh 2x24 Jam Saja

Tampilan laman www.jurdil2019.org
Sumber :
  • Tangkapan layar Jurdil2019.org

VIVA – Kabar situs jurdil2019.org dicabut blokirnya ternyata cuma isapan jempol saja. Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah Badan Pengawas Pemilu telah meminta kementerian tersebut mencabut blokir platform daring Pemilu tersebut.

img_title Eks Dirjen Aptika Kominfo Terima Suap Rp11 M terkait Korupsi Proyek PDNS

Untuk membuka blokir sebuah website, Kominfo meminta platform yang diblokir harus mengajukan normalisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan mengatakan, per Selasa sore 23 April 2019, tidak ada permohonan dari jurdil2019.org untuk banding atau normalisasi. 

img_title Jerat Eks Dirjen Aptika Kominfo, Kejari Jakpus Sita Mobil hingga Uang Miliaran Terkait Kasus PDNS

"Belum ada yang memohon untuk normalisasi," jelas pria yang akrab disapa Semmy itu kepada VIVA, Selasa 23 April 2019. 

Untuk cabut blokir, Semmy mengatakan, jurdil2019.org harus memenuhi berbagi syarat untuk normalisasi. Bagi pemilik atau pengembang situs yang merasa dirugikan dengan pemblokiran, menurut Semmy, dapat mengajukan keluhan ke Kominfo. 

img_title Jaksa Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Korupsi PDNS, Ada Eks Dirjen Kominfo

"Setiap pemilik website yang merasa dirugikan ingin mengajukan banding bisa mengirimkan surat ke kami. Kami tinggal menunjukkan kesalahannya apa," ujar Semmy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maksud pernyataan tersebut, pemilik situs bisa mengajukan permintaan pembukaan. Namun harus membuktikan, mereka benar atau sudah melakukan pembersihan dari platformnya. 

Semmy mengatakan jika jurdil2019.org mengajukan normalisasi, buka blokir tidak butuh waktu sampai lebih dari tiga hari. "2x24 jam semenjak diterima alasan untuk normalisasi," ujarnya. (dhi)

Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024

Mahfud MD: Budi Arie Harusnya Sudah Lama Jadi Tersangka Kasus Judi Online Kominfo

Mahfud MD menilai eks Menkop Budi Arie seharusnya sudah lama jadi tersangka kasus judi online Kominfo, sebut bukti pengangkatan pejabat hingga rekaman CCTV.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut