5 Negara dengan Aturan Lalu Lintas Paling Aneh di Dunia, Ada Tetangga Indonesia

Lalu Lintas Jakarta. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Lifestyle – Adanya peraturan lalu lintas dibuat untuk menjaga ketertiban, keamanan dan keselamatan di jalan raya. Dan setiap negara di belahan dunia ini memiliki peraturan lalu lintas yang berbeda satu sama lain.

Namun, tahukah kamu, jika ada beberapa negara yang memiliki peraturan lalu lintasi unik dan sering disebut paling aneh atau tidak biasa, Berikut deretan daftarnya yang VIVA lansir dari berbagai sumber:

Ilustrasi penanda lalu lintas tunanetra

Photo :
  • www.pixabay.com/pixcarraldo

1. Spanyol

Bagi Anda yang mengenakan kacamata, saat berkendara di Spanyol diwajibkan untuk membawa kacamata cadangan. Saat diberhentikan polisi dan Anda tidak membawa kacamata cadangan, maka akan mendapat tilang.

2. Skandinavia

Negara ini mengharuskan para pengemudi untuk menyalakan lampu 24 jam saat berkendara, bahkan saat siang hari. Hal ini karena Skandinavia tak jarang mengalami kondisi langit yang gelap bahkan saat siang hari.

3. Jerman

Jerman memiliki salah satu jalan bernama Autobahn yang sistem jalan disana tidak memberlakukan batas kecepatan. Namun, apabila ketahuan Anda berhenti di tepi jalan akan dikenai denda.

Soroti Pemakaian Pelat Palsu, Irjen Karyoto: Tak Ada Nego, Tangkap dan Proses Hukum!

4. Jepang

Tokyo, ibu kota Jepang.

Photo :
  • Freepik/tzido
Catat! Operasi Patuh 2025 Digelar 14-27 Juli, Pelanggar Siap-Siap Kena Tilang

Saat hujan, tentu saja ada banyak genangan air di jalan. Nah, setiap pengemudi yang melewati genangan tersebut dan tidak hati-hati hingga menciprat air ke pejalan kaki akan dikenakan denda.

5. Filipina

Kemacetan di Kota Medan Lebih Parah dari Jakarta

Filipina melarang para pengemudi mengendarai kendaraan pada jam sibuk pada Senin, apabila pelat kendaraan berakhiran 1 atau 2.

Pelat yang berakhiran 3 dan 4 memiliki batasan yang sama pada Selasa, kemudian 5 dan 6 tidak dapat mengemudi pada Rabu, Apabila melanggar akan dikenakan sanksi.

Pengamanan aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol)

Fakta Demo Ojol 217: Tak Seramai yang Dijanjikan

Aksi demonstrasi besar-besaran diklaim bakal diikuti 50 ribu pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta pada Senin 21 Juli 2025.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025