Menabur Bunga Saat Ziarah ke Makam Jelang Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Hal Ini
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA Lifestyle – Jelang tibanya bulan suci Ramadhan, masyarakat Tanah Air kerap kali tak melewatkan sebuah tradisi untuk berziarah atau nyekar ke makam keluarga, leluhur atau pun kerabat sebelum memulai ibadah berpuasa Ramadhan.
Berziarah pun layaknya menjadi kegiatan rutin yang dilakukan secara turun temurun dari generasi ke generasi, dengan niat untuk menghaturkan doa dan memohon keberkahan serta turut merawat-membersihkan makam para insan yang telah berpulang menghadap sang khalik.
Ritual tabur bunga pun seakan menjadi bagian yang tak terlewatkan dalam setiap momen ziarah ke makam. Lantas apa sebenarnya hukum dan pandangan Islam terhadap budaya menabur bunga saat ziarah?
Tokoh penceramah Muslim, Buya Yahya menjelaskan mengenai menabur bunga saat ziarah atau nyekar ke kuburan saat jelang bulan suci Ramadhan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Ilustrasi berziarah ke makam Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di kompleks Pesantren Tebuireng, Jombang.
- Dokumentasi Mahfud MD
Buya Yahya menjelaskan tabur bunga saat ziarah atau nyekar ke kuburan jelang bulan Ramadhan. Buya Yahya mengisahkan pada zaman Nabi dan mengingatkan hal ini.
“Menabur bunga itu tidak ada memang pada zaman Nabi Islam menabur bunga,” ujar Buya Yahya, sebagaimana dikutip laman tvOnenews.com pada Jumat dari YouTube Al-Bahjah TV.
Lalu bagaimana hukum tabur bunga saat ziarah atau nyekar? Kata Buya Yahya, saat zaman Nabi SAW ada pelepah kurma.
Kemudian Nabi SAW mengambilnya kemudian membelah menjadi dua.
“Kemudian Nabi menancapkan ke dua kuburan, lalu mendoakan semoga Allah akan meringankan kepada dua mayat yang dikubur sebelum kering,” jelasnya.
Ganjar Pranowo berziarah ke makam Sunan Gresik
- Istimewa
“Maka disinilah ulama seperti bahkan disitu salah satu sahabat nabi itu berwasiat kalau aku mati nanti tolong ambilkan pelepah korma dan tancapkan agar Allah meringankan siksa kalau saya punya dosa,” sambungnya.
Dari situ para ulama menjelaskan kalau seandainya kita meletakkan pelepah kurma itu sah-sah saja.
“Bukankah semua yang ada di bumi dari bebasahan dan yang lainnya juga bertasbih,” jelasnya.
Oleh karenanya hukum mencabut rumput di atas makam adalah makruh.
BCL Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair
- IG @itsmebcl
“Rumput-rumput yang diatas kubur pun makruh untuk kita cabuti, jangan terlalu bersih-bersih. Biarkan ada rumput dia akan bertasbih,” saran Buya Yahya.