Non Muslim Pengin Kurban saat Idul Adha, UAS: Kena Pasal Islam

Pendakwah, Penceramah, Ulama Ustaz Abdul Somad
Sumber :
  • YouTube Cerita Untungs

VIVA Lifestyle – Umat muslim di seluruh dunia akan merayakan hari Raya Idul Adha 1445 H, pada Senin 17 Juni 2024 mendatang. Di momen ini, sebagian umat muslim akan menyisihkan hartanya untuk berkurban.

Mereka yang memiliki harta lebih biasanya akan memilih kurban sapi untuk disembelih di hari Raya Idul Adha. Sementara yang lainnya memilih untuk kurban dengan kambing. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

Adapun hukum berkurban menurut sebagian ulama seperti Abu Hanifa adalah wajib bagi yang mampu. Sementara menurut Imam Malik dan Imam Al-syafi’i hukumnya adalah sunnah muakkad yaitu tidak diwajibkan tetapi sangat dianjurkan.

Ilustrasi hewan kurban atau aqiqah

Photo :
  • Ist

Berbicara mengenai kurban, tidak sedikit dari masyarakat non muslim yang ikut memberikan hewan kurban untuk dibagikan kepada kaum dhuafa. Lalu, bagaimana hukum non muslim berkurban terlebih jika mereka memasukkan namanya dan nama keluarganya untuk didoakan ketika menyalurkan hewan kurban?

Terkait hal ini, Ustaz Abdul Somad atau UAS angkat bicara. Beliau kembali menekankan tentang aturan dasar dari salat dan berkurban. Baik salat maupun berkurban sendiri harus memenuhi tiga kriteria yakni beragama Islam, baligh (dewasa) dan berakal.

"Syarat solat Islam, baliq, berakal atau syarat kurban Islam, baliq, berakal," kata UAS sapaannya dikutip dari Youtube Kun Ma Alloh, Jumat 31 Mei 2024. 

Lebih lanjut, diungkap UAS, soal non muslim yang ikut berkurban sekaligus menitipkan nama mereka untuk didoakan, UAS mengungkap hal tersebut tidak bisa dilakukan.

Penampakan Parjo, Sapi Kurban Milik Prabowo Berbobot 1,15 ton di Tangerang

"Mana bisa disebut nama dia. Dipotong sapinya pertama untuk si ini si ini, tidak bisa. Syaratnya (berkurban) Islam, baligh. Masalah baligh, berakal, oke anak-anak pun boleh dikurbankan oleh ayahnya. Tapi (kalau non muslim mau berkurban) kena pasal Islam," kata dia.

Di sisi lain, UAS menyebut jika memang non muslim itu ingin tetap berkurban, sang pendakwah langsung menyebutkan password utamanya, dalam hal ini dimaksudkan adalah untuk menjadi mualaf terlebih dahulu. 

Kemenag Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni

"Maka kalau kau mau berkurban harus sebutkan passwordnya ‘Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah’. Masalah sunat (kewajiban pria untuk menjadi mualaf) jangan kau pikirkan," pungkas UAS.

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Zulhijah 1446 H Besok
Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta.

Catat, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku pada 6 dan 9 Juni 2025 karena Hal Ini

Aturan ganjil genap berlaku kembali pada 10 Juni 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025