Marak Kasus KDRT, Begini Pandangan Islam Tentang Peran Suami

Ustaz Abu Salma Muhammad Jelaskan Peran Suami dalam Islam di Tengah Kasus KDRT
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, VIVA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan selebgram Cut Intan Nabila dan Armor Toreador baru-baru ini menjadi sorotan publik, terutama pada Ustaz Abu Salma Muhammad Hafidzahullah yang memberikan pandangan tentang masalah ini berdasarkan ajaran Islam.

Polisi Ungkap Nasib Ustaz Evie Effendi yang Dilaporkan Kasus KDRT

Menurut Ustaz Abu Salma, sudah seharusnya suami memiliki peran sebagai pemimpin dan pelindung keluarga, bukan sebagai pelaku kekerasan. Suami harus bersikap adil, tegas, dan penuh kasih sayang.

Ustaz Abu Salma Muhammad Hafidzahullah

Photo :
  • Youtube @kasisolusi

Ustaz Kondang Asal Bandung Dilaporkan ke Polisi Kasus KDRT Terhadap Anaknya

“Qawwam (suami) itu kan artinya orang yang bersikap tegas, adil dan lurus. Berarti Allah memang menjadikan laki-laki itu sebagai pemimpin dan Allah ciptakan laki-laki ataupun wanita beda, gak sama,” ucapnya dalam sebuah tayangan Youtube @kasisolusi.

“Dan Allah menciptakan laki-laki itu sebagai imam dan pelindung. Sedangkan, Allah menciptakan wanita dengan kehalusannya dan keindahannya untuk dilindungi dan dijaga,” lanjutnya.

Suami Selingkuh di Gowa Berlutut ke Istri Usai KDRT, Polisi Lakukan Restorative Justice Demi Keutuhan Rumah Tangga

Ia menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan Armor terhadap Cut Intan adalah tindakan yang salah. Walaupun istri berbuat kesalahan, suami seharusnya tidak boleh memukul atau menyakiti secara fisik. 

“Oleh karena itu, apabila ada laki-laki yang menyakiti wanita dan dia menyakitinya dengan cara yang dzalim berarti mereka sedang ada masalah. Walaupun sang istri berbuat salah namun suaminya langsung menghajar istrinya (menampar, memukul, menendang) habis-habisan tetap aja suami dosa,” ungkapnya.

Dalam Islam, jika istri melakukan kesalahan, suami sebaiknya memberikan nasihat atau memisahkan ranjang sementara untuk memperbaiki situasi, bukan menggunakan kekerasan.

“Dalam Islam apabila wanita melakukan kesalahan, wanita tersebut harus diberi nasihat  atau boleh pisah ranjang dulu sebagai bentuk hukuman (bertujuan menjernihkan pikiran istri),” ucapnya.

Ustadz Abu Salma menjelaskan bahwa tindakan kekerasan menunjukkan bahwa seseorang tidak memenuhi tanggung jawab sebagai pemimpin dan pelindung keluarga. 

“Kalau kita melihat fenomena KDRT yang dimana laki-laki menghajar wanita habis-habisan, tentunya tindakan tersebut adalah tindakan yang keliru atau dzolim. Biasanya yang melakukan hal ini adalah laki-laki yang tidak mempunya sifat suami yang seharusnya melindungi istri ataupun keluarga kecilnya,” imbuhnya.

Ibu muda alami KDRT laporkan suaminya ke Polrestabes Surabaya

Kasus KDRT Pengusaha Sanitary, Istri: Saya Sering Dipukul dan Diusir dari Rumah

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya resmi menaikkan status laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret seorang pengusaha

img_title
VIVA.co.id
25 September 2025