Menyoal Keamanan Konsumsi Obat Kedaluwarsa

Ilustrasi obat/suplemen.
Sumber :
  • pixabay/pexels

VIVA – Tanggal kedaluwarsa obat biasanya menjadi batasan aman untuk dikonsumsi tubuh. Meski begitu, obat yang sudah melewati masa kadaluwarsanya, masih tetap bisa dikonsumsi hingga empat dekade lamanya.

KSAD Akui Ada Keteledoran di Balik Insiden Ledakan Amunisi di Garut

Dilansir dari laman Reader's Digest, Selasa, 3 April 2018, Journal of the American Medical Association (JAMA) menemukan, obat-obatan memiliki potensi untuk dikonsumsi hingga empat dekade lamanya. Tanggal kedaluwarsa berarti pihak manufaktur masih menjamin potensi penuh dan keamanan terhadap obat yang diproduksi.

Siapa sangka, peneliti dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat menemukan bahwa lebih dari 90 persen dari 100 jenis obat, masih sangat baik digunakan hingga 15 tahun mendatang usai tanggal kedaluwarsanya. Sehingga, aman untuk tetap mengonsumsi obat meski telah melewati masa kedaluwarsa.

Polisi Bongkar Lokasi Penampungan Produk Kedaluwarsa di Babelan, Bekasi

Dari 14 jenis kandungan aktif obat, 90 persennya masih efektif untuk digunakan dan dikonsumsi dengan rentang 28 hingga 40 tahun lamanya. Kandungan yang efektivitasnya di bawah 90 persen yakni amfetamin, fenacetin, dan aspirin.

Ilustrasi obat.

Benarkah Kaca Film Mobil Bisa Kedaluwarsa? Ini Jawabannya

Adapun beberapa jenis obat yang harus dihindari setelah melewati masa tenggatnya yakni tetrasilin. Jenis antibiotik itu kehilangan kekuatannya usai melewati tanggal kedaluwarsa.

Selain itu, ada obat untuk indikasi penyakit jantung yaitu nitrogliserin. Serta, insulin dan antibiotik dengan jenis cairan.

Untuk itu, jika Anda ragu untuk mengonsumsi obat dengan masa tenggat yang sudah melewati batasnya, segera cek jenis obat tersebut. Jika obat tersebut masuk dalam jenis obat yang harus dihindari, maka segera buang dan beli yang baru untuk keamanan tubuh.

Foto Pelaku dan Barang Bukti (Dokumentasi:Istimewa)

Edan! Oknum Satpol PP Jual Produk Kedaluwarsa di Bazar hingga Toko Kelontong

Praktik bisnis haram kembali terungkap di wilayah Tangerang Selatan. Kali ini, yang menjadi sorotan adalah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025