INFOGRAFIK: 133 Sirup Obat Aman Menurut BPOM

Ilustrasi obat sirup
Sumber :
  • VIVA/ David Rorimpandey

VIVA Lifestyle – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 133 obat sirup atau tetes yang tidak mengandung empat pelarut yakni Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. 

BPOM Turun Tangan Selidiki Kandungan Ayam Goreng Widuran Solo

Di mana empat pelarut tersebut diduga mencemari Etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). “Hari ini perkembangannya, pertama berdasarkan penelusuran data registrasi seluruh obat bentuk sirup dan drop. Dari 133 sirup obat yang terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat bahan pelarut tersebut sehingga aman digunakan sesuai aturan pakai,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam press conference Minggu 23 Oktober 2022. 

Apa saja 133 obat sirup tersebut? Yuk simak lewat "Infografik 133 Sirup Obat Aman Menurut BPOM", Scroll ke bawah!

5 Jenis Kanker yang Paling Banyak Merenggut Nyawa, Jadi Penyebab Kematian Terbesar Ketiga di Indonesia

Program Bangun Karya

Kosmetik Lokal dari NTT Kini Punya Sertifikasi BPOM: Apa Rahasianya?

Program Bangun Karya bantu UMKM NTT raih sertifikasi BPOM lewat rumah produksi berstandar GMP dan edukasi praktik produksi yang baik dan aman.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2025