- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Usai Bom Thamrin, aksi terorisme masih terjadi di Tanah Air. Teranyar, teror beruntun melanda beberapa lokasi, akhir-akhir ini. Mulai dari kerusuhan di Rutan Cabang Salemba, di kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa, 8 Mei 2018.
Kemudian, ledakan bom melanda tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu pagi, 13 Mei 2018. Pada hari yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB, ledakan bom terjadi di rumah susun sewa (rusunawa) Wonocolo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Serangan terus berlanjut. Pada Senin, 14 Mei 2018, ledakan bom terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur. Lalu sekelompok orang menyerang Mapolda Riau, Rabu, 16 Mei 2018.
Deradikalisasi: Berhasil atau Gagal?
Rentetan teror yang melanda Tanah Air itu lantas memunculkan pertanyaan terhadap efektivitas program deradikalisasi yang dijalankan pemerintah. Menurut penjelasan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, deradikalisasi merupakan tindakan preventif kontraterorisme atau strategi untuk menetralisir paham-paham yang dianggap radikal dan membahayakan, dengan cara pendekatan tanpa kekerasan.
Peneliti Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia, Solahudin menuturkan, bahwa sulit menentukan apakah program deradikalisasi berhasil atau gagal. Program yang dirintis sejak 2002 itu, kata Solahudin, tidak punya basis data untuk berpijak.
"Pertama, orang yang radikal kan harus diketahui tingkat radikalismenya. Setelah masuk program deradikalisasi, diintervensi, kita lihat ada hasilnya atau tidak. Nah, selama ini pernah diukur orang yang dikasih deradikalisasi tingkat radikalismenya seperti apa. Bisa dibandingin, sebelum diintervensi dan sesudah diintervensi. bisa diukur," ujarnya seperti dilansir BBC.
Pengamat terorisme Al Chaidar punya pendapat berbeda. Dia menilai, program deradikalisasi tidak efektif. Jika program itu berhasil, menurut dia, seharusnya tidak terjadi kerusuhan di Rutan Cabang Salemba, di Mako Brimob itu.
Menurut Chaidar, narapidana di rutan tersebut telah menjalani deradikalisasi. “Yang di sana itu kan cuma 10 orang yang belum jadi narapidana, selebihnya sudah narapidana mereka itu,” ujarnya saat dihubungi VIVA, Kamis 17 Mei 2018.
Polisi membawa jenazah korban kerusuhan di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius membantah jika penyerangan narapidana terorisme atau napiter di Rutan Cabang Salemba, Mako Brimob itu dianggap kegagalan deradikalisasi. Sebab, pihaknya belum intens menangani mereka.