- Dok. Peneliti LIPI
Awal Chaos
Kisruh LIPI makin meruncing. Nyaris satu tahun lembaga riset tertua Indonesia ini mengalami kekisruhan internal. Berawal dari seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT.
Dalam dokumen surat keluhan ke Menteri Riset dan Teknologi Tinggi, Mohamad Nasir, menyebutkan kelompok peneliti sosial dan non-peneliti LIPI merasa kinerja lembaganya semakin menurun dan tidak jelas sepeninggal almarhum Kepala LIPI Iskandar Zulkarnain.
Posisi Kepala LIPI digantikan Bambang Subyanto. Namun, Bambang dinilai lebih fokus pada tugas eksternal. Kebijakan internal kelembagaan lebih dominan dijalani Deputi Bidang IPT, yaitu Laksana Tri Handoko yang juga dipercaya sebagai Plt. Sestama LIPI.
Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Laksana Tri Handoko dianggap menyimpang oleh peneliti. Pertama, mengenai kebijakan Jabatan Fungsional Peneliti yang dianggap merugikan peneliti LIPI maupun peneliti nasional.
Kedua, kebijakan administrasi keuangan LIPI. Anggaran perjalanan Dinas yang dilaksanakan pegawai LIPI hanya diterima sekitar 30 persen dari yang seharusnya. Terakhir kebijakan mengenai redistribusi pegawai yang tidak manusiawi sehingga menyebabkan chaos pegawai LIPI.
Kekisruhan ternyata tak pernah selesai. Tuduhan terjadi korupsi dan komersialisasi aset meruak di gedung tersebut. Tak hanya itu, rencana reorganisasi dan redistribusi PNS di lingkungan LIPI juga mendapat penolakan keras.
![]()
Kegiatan LIPI untuk masyarakat
Gejolak internal yang tak bisa menerima kepemimpinan Laksana Tri Handoko akhirnya berujung pada terbitnya mosi tidak percaya. Di mata anggota Komisi VII DPR, Fadel Muhammad, bicara anggaran memang LIPI sejak dahulu sudah minim.
"Sekitar 0,02 persen dari PDB kita. Itu sangat rendah dibandingkan beberapa negara di Asia Tenggara. Memang sangat memprihatinkan. Tapi kita nanti akan memanggil untuk memverifikasi. Kita minta Pak Menteri (Ristekdikti, Mohamad Nasir) untuk membentuk tim untuk mengecek masalah ini," klaim Fadel kepada VIVA.
Informasi saja, Badan Pusat Statistik merilis Produk Domestik Bruto atau PDB Indonesia Tahun 2018 mencapai Rp14,900 triliun. Dengan demikian, jika dikalikan dengan 0,02 persen, maka anggaran LIPI hanya Rp3 miliar.
Pada kesempatan terpisah, peneliti senior LIPI, Yan Sopaheluwakan, menyebut kebijakan reorganisasi di bawah Laksana Tri Handoko banyak merugikan peneliti guru besar seperti dirinya. "Waduh cukup banyak. Salah satunya penurunan grade," ungkap dia, kala berbicara dengan VIVA.